Metropolis

Diduga 'Kangkangi' IMB, Pembangunan Ruko 5 Pintu di Siak Distop, Pemilik Dipanggil

SIAK, RIAULINK.COM - Dikarenakan tidak Sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang direkomendasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak, Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Kabupaten Siak menghentikan sementara pembangunan ruko 5 pintu yang ada di Kecamatan Bungaraya, Jumat (31/5/2019).

Pemberhentian pembangunan ruko 5 pintu oleh Satpol PP itu dipimpin langsung oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul SH MH, didampingi Kasi Binwasluh Subandi, S. Sos M.Si.

Diberhentikannya pembangunan ruko tersebut karena pihak Satpol PP Siak menemukan bahwa adanya bangunan ruko yang didirikan tidak sesuai dengan IMB.

"Bangunan itu harusnya 5 pintu dan 2 lantai, namun fakta di lapangan, diantara kelima ruko tersebut ada 2 ruko yang dibangun dengan 3 lantai, ini merupakan pelanggaran,” tutur Subandi.

Dijelaskannya, atas pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan tersebut, maka pemilik bangunan harus mengurus IMB, diulang dari awal. 

"Mereka harus memiliki IMB sesuai dengan bangunan yang didirikan, kalau sudah begini, mereka harus mengurus izin dari awal lagi," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Siak, Kaharuddin, S.Sos M.Si melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul, SH MH kepada awak media menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan untuk pemilik bangunan supaya menghadap ke penyidik untuk dimintai keterangan.

"Melihat pelanggaran yang dilakukan, sekaligus menghindari hal-hal yang ditimbulkan oleh  bangunan yang tidak sesuai rekomendasi ini, untuk sementara ini kami hentikan dulu pembangunannya hingga ada perubahan revisi IMB oleh pemilik bangunan,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendirikan bangunan, agar menjadikan IMB sebagai pedoman yang wajib dijadikan pedoman dalam pembangunan.

"Jangan pula izin yang telah dikeluarkan, malah hanya untuk formalitas saja, jika sudah begini pembangunan tetap haris dihentikan karena sudah merpakan pelanggaran,” pungkasnya. (Iqbal)