Metropolis

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya

Abdul Qodir Jaelani alias Dul

RIAULINK.com - Ahmad Dhani dituntut hukuman 2 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Jaksa Penuntut Umum mengatakan Ahmad Dhani bersalah secara sah dan meyakinkan karena dianggap telah menyebarkan kebencian di masyarakat lewat cuitannya di Twitter.

Sama seperti sejumlah sidang sebelumnya, Abdul Qodir Jaelani alias Dul ikut menemani sang ayah dalam sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 November 2018.

Terkait tuntutan tersebut, Dul enggan banyak berkomentar. Dia hanya berharap proses hukum Ahmad Dhani berjalan berdasarkan asas keadilan.

"Semoga apapun nanti hasilnya itu adalah hasil yang semurni-murninya ya. Adalah hasil yang seadil-adilnya dan ditangani dengan cara yang tepat, itu saja," kata Dul di PN Jakarta Selatan.

Dul berharap kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani murni kasus hukum dan tidak dikait-kaitkan dengan masalah politik ataupun kepentingan pihak tertentu. "Jadi semoga tidak terpengaruhi oleh kepentingan satu pihak ya," ucapnya.

Dul sendiri mengaku apapun yang terjadi nanti dirinya akan selalu memberikan dukungan untuk Ahmad Dhani. Dul berkomitmen akan menemani ayahnya sampai sidang putusan nanti.

"Selalu support dong, insya Allah kalau masih berjalan pasti saya temani ayah saya," ucap Dul.