GALERI

Bahas KUA-PPAS RAPBD 2020, Komisi IV Gelar Hearing Dengan Dinas Perkim

Keterangan Foto : Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dinas Perkim, Rabu (24/7/2019) di ruang rapat Komisi IV.

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, menggelar rapat kerja (hearing) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pekanbaru, Rabu (24/7/2019) di ruang rapat Komisi IV. Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Roni Amriel, dan seluruh anggotanya.

Sementara dari Perkim, dihadiri Kadis Perkim Ardani ST MT, serta beberapa kepala bagian. Hearing ini digelar terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) RAPBD Pekanbaru 2020.


"Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dinas Perkim, Rabu (24/7/2019) di ruang rapat Komisi IV."

"Kami melaksanakan rapat sesuai dengan apa yang dilihat dan dilakukan selama ini, menyongsong pengajuan pembentukan Ranperda RAPBD Pekanbaru 2020," kata Ketua Komisi IV Roni Amriel usai hearing.

"Kami membedah KUA PPAS RAPBD Tahun 2020. Kami akan kupas tuntas dengan mengedepankan kepentingan masyarakat," lanjutnya.

"Wakil Ketua Komisi IV Ali Suseno SH menanyakan rincian draf KUA-PPAS RAPBD Pekanbaru 2020, kepada Dinas Perkim dalam hearing."

Menurut dia, pembahasan tersebut penting dilaksanakan sebelum dibahas di tingkat Banggar dan pembahasan bersama TAPD. "Maka yang patut disepakati dulu di DPRD ini adalah bagaimana KUA PPAS itu disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan yang ada," sebutnya.


Dinas Perkim Pekanbaru saat memaparkan draf KUA-PPAS RAPBD Pekanbaru 2020, di hadapan Komisi IV, dalam hearing Rabu (24/7/2019).

Pihaknya juga akan melakukan kesepakatan bersama beberapa prioritas program, kemudian juga plafon anggaran yang dialokasikan dituangkan dalam KUA PPAS. "Dan ini akan jadi rujukan dalam rangka menyusun Ranperda APBD 2020," janjinya.


"Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel saat membuka rapat kerja dengan Dinas Perkim, terkait draf KUA-PPAS RAPBD Pekanbaru 2020, Rabu (24/7/2019)."

Pihak Komisi IV dengan mitra kerjanya,  memahami betul kondisi APBD Pekanbaru yang kini mengalami defisit cukup signifikan, sehingga perhitungan untuk RAPBD 2020 perlu dibahas secara mendalam.

"Inii yang kami tekankan kepada mitra kerja, untuk memangkas sejumlah program kegiatan menyesuaikan dengan keuangan daerah," pinta Roni.(***)