Metropolis

Usai Temui Kemendagri, Ternyata Kode Wilayah Rohil Terkendala Hal Ini

ROKANHILIR, RIAULINK.COM - Beberapa waktu lalu Bupati Rokan Hilir, H Suyatno menemui pihak Dirjen Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) membahas Kode Wilayah.

"Kita sudah ketemu dan memang kendala awalnya masalah persyaratan," kata Bupati H Suyatno, Jumat (19/7/2019).

Saat pertemuan, dijelaskan Bupati bahwa kehadiran Suyatno dan rombongan disambut baik dan menjelaskan secara detil pokok permasalahan agar bisa cepat diproses.

"Kita sudah siapkan syarat - syarat desa dan kecamatan yang belum memiliki kode wilayah seperti batas desa maupun minimal jumlah pendukung. Alhamdulillah sudah kita penuhi dan menunggu kabar saja lagi," katanya.

Memang dengan tidak adanya kode wilayah maka berbagai urusan terkenal bahkan dalam pelaksanaan pemilu masih berpatokan dengan nama kecamatan dan desa lama sehingga diharapkan bisa cepat dikeluarkan.

"Pak dirjen sudah berjanji dengan kita kita tunggu saja, 3 Kecamatan pemekaran ditambah 14 desa agar bisa cepat dapat kode wilayahnya," harap Bupati. 

Untuk diketahui Kecamatan pemekaran yang belum memiliki kode wilayah meski sudah memiliki Camat sendiri diantara Kecamatan Bagansinembah Raya, Kecamatan Balai Jaya dan Kecamatan Tanjung Medan.

Saat ini terdapat 19 kecamatan di Rohil dan karena belum ada kode wilayah maka untuk beberala keperluan administrasi masih bergabung dengan kecamatan lama yakni Bagansinembah dan Kecamatan Pujud.(dgt)