Metropolis

Wah, Penghargaan Meranti untuk KLA Dituding Gelar 'Mahar'

MERANTI, RIAULINK.COM - Terkait pernyataan Sekretaris Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Hafizan Abbas yang menyatakan Meranti merupakan daerah dengan kasus pelecehan anak terbesar di Provinsi Riau dan menyebutkan bahwa penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diraih Kepulauan Meranti baru-baru ini merupakan gelar mahar dan seremonial.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos P3APPKB Kepulauan Meranti, Juwita Ratna Sari S Farm membantah segala pernyataan dan tuduhan tersebut, pada Senin (29/7/2019).

Juwita mengatakan, pernyataan yang dilontarkan perlu dipertanyakan, hal itu tidak sesuai dengan data yang diinput melalui aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). Dan aplikasi tersebut terintegrasi dan singkron dengan data yang ada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepulauan Meranti. 

"Statement yang dilontarkan perlu dipertanyakan, datanya dari mana, harus jelas sumbernya. Jika data kami jelas dan itu yang kami sampaikan ke Kementerian dan menjadi laporan ke presiden. Data kami singkron dengan unit PPA Polres, karena kita sama- sama menginput jika ada laporan," ungkap Ratna.

Mantan Lurah Selatpanjang Barat itu mempertanyakan data yang disampaikan oleh anggota DPRD, dan apakah bisa dipertanggungjawabkan.

"Apakah data yang diketahui Pak Hafizan itu data yang tidak dilaporkan, tapi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jika dia mendapatkan laporan dari masyarakat harusnya diteruskan ke kami, karena kami butuh perpanjangan tangan dan dukungan dari semua pihak termasuk dewan," ujar Ratna yang ditemui di kantornya.

Diakui Ratna, grafik angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat seperti fenomena gunung es. Hal itu dikarenakan gencarnya sosialiasi yang dilakukan oleh pihaknya.

"Masyarakat yang selama ini tidak tahu dan hanya menyimpan, yang takut mau melapor, kini sudah berani untuk melapor karena sudah kita sosialisasikan, hal inilah yang menyebabkan grafiknya meningkat drastis," ujarnya.

Data yang diungkapkan pada tahun 2018 lalu ada 39 kasus kekerasan perempuan dan anak. Sedangkan pada tahun 2019 ada 13 kasus.

"Jika dipisahkan, pada tahun 2018 itu kekerasan seksual pada anak hanya 11 kasus dan berada pada peringkat 5 di Propinsi Riau, sedangkan pada tahun ini perbulan Juli ada 8 kasus seksual pada anak, peringkatnya belum bisa dihitung karena menunggu akhir tahun. Dan data dua tahun ini menunjukkan tidak seperti yang dilontarkan, karena itulah data yang terlapor dan terlayani," ungkap Ratna.

Dalam kesempatan yang sama, Ratna juga membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diraih Kepulauan Meranti baru- baru ini merupakan gelar mahar dan seremonial.

"Sebaiknya hati- hati mengeluarkan statement. Karena yang mengevaluasi KLA itu pihak kementerian, mereka menilai banyak tahapan. Jika ini dianggap tidak layak, berarti semua kabupaten/ kota juga dianggap tidak layak," kata Ratna.

Dijelaskan, indikator dalam penetapan KLA itu tidak hanya kekerasan terhadap anak, namun ada 24 indikator KLA dengan sekitar 430 item pertanyaan atau variabel evaluasi.

"Indikator KLA bukan hanya kekerasan terhadap anak, jika itu yang jadi patokan berarti kita mengabaikan 23 indikator lainnya. Kekerasan terhadap anak itu berada pada indikator ke 21. Yang perlu dipahami indikator KLA bukan hanya kami yang dinilai, tapi ada OPD lain, semuanya berperan, ini penghargaan kita bersama. Kalau ini dinilai tidak layak berarti kegagalan kita semua," ujarnya.

Dikatakannya, Kepulauan Meranti patut diancungi jempol, pasalnya baru berumur 10 tahun sudah bisa meraih penghargaan KLA dan meninggalkan kabupaten di Riau yang lebih dahulu dimekarkan.

"Kita masih dalam tahap menggagas, makanya kita meriah KLA tingkat pratama, kita akan targetkan ke peringkat selanjutnya. Meranti sudah bisa dikatakan hebat karena bisa meraih KLA dari kabupaten yang ada di Riau yang lebih dahulu dimekarkan," kata Ratna.

Ratna meminta agar perjuangan yang dilakukan pihaknya didukung dan lagi - lagi dia membantah jika penghargaan KLA itu kegiatan seremonial dan bisa dimaharkan.

"Kita sangat menghormati DPRD, namun sebagai pemangku kebijakan janganlah mematahkan semangat kami. Anggaran kami masih minim, apalagi untuk membayar mahar, rasanya tidak mungkin, namun kami ada tanggung jawab dan peduli walaupun anggaran itu tidak ada," kata Juwita. 

Diberitakan sebelumnya, wakil Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Hafizan Abbas mengatakan bahwa gelar KLA tidak dibutuhkan, namun yang dibutuhkan adalah langkah kongkrit terhadap anak, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Tidak butuh gelar itu, yang dibutuhkan itu adalah menteri yang bisa membantu hal yang bersifat kongkrit terhadap anak agar kasus ini tidak terjadi lagi," kata Hafizan.

Dikatakan Hafizan, Kepulauan Meranti merupakan daerah dengan kasus pelecehan anak terbesar di Propinsi Riau, makanya penghargaan yang didapat dinilai sangat tidak pantas.

"Meranti merupakan daerah dengan kasus pelecehan anak terbesar di Riau. Karena ini sifatnya rahasia jadi tidak dibuka makanya saya heran darimana datangnya gelar dan penghargaan itu, kita tak bisa sebut, namun datanya masih akurat sampai hari ini. Jadi bisa saya katakan berhentilah mengejar gelar itu karena gelar itu bisa dicari dan diminta, gelar itu mahar dan seremonial saja," ujar politisi PKB ini.(aldo)