Parlemen

Menkes Setujui PSBB Kota Pekanbaru, Aulia : Segera Sosialisasikan Kepada Masyarakat

Anggota DPRD Riau, Muhammad Aulia

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr.Terawan Agus Putranto telah menyetujui dan menandatangani permintaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Kota Pekanbaru.

Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru Fraksi Gerindra Muhammad Aulia meminta Walikota Pekanbaru Firdaus segera mensosialisasikan aturan yang akan dibuat beserta sanksi secara menyeluruh hingga ke perbatasan-perbatasan kota dengan cepat.

Lanjut Aulia, sosialisasi ini penting untuk diketahui masyarakat Kota Pekanbaru, agar aturan dan PSBB yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru berjalan maksimal.

"Ini perubahan sosial, baik dari berkomunikasi, beribadah, bersosialisasi, hingga bermasyarakat. Walikota harus bekerja cepat dalam mensosialisasikan ini, agar PSBB dapat berjalan maksimal dan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru dapat menurun," ujar Aulia, Senin (13/4/2020).

Aulia menyampaikan, Pekanbaru hari ini menjadi salah satu episentrum persebaran Covid-19 terbesar di Provinsi Riau.

Pemerintah Kota beserta seluruh lapisan masyarakat harus bahu-membahu untuk #BersamaMelawanCorona.

"Setelah PSBB disetujui, nanti akan ada aturan dan sanksi yang jelas dari Pemerintah Kota, ini yang sangat penting disosialisasikan secara maksimal, mana yang diperbolehkan, mana yang tidak boleh, agar peraturan dapat berjalan, masyarakat dapat memahaminya dengan tenang," terangnya.

Menurut Aulia, Pemerintah Kota sudah bergerak baik sebagai Kota pertama yang mengajukan PSBB di Provinsi Riau. Selanjutnya, adalah waktunya untuk menerapkan dan membuat aturan yang jelas, sehingga PSBB yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat berjalan efektif dan efisien.

"Saat ini, waktunya kita bersatu, waktunya kita hilangkan ego, untuk Pekanbaru yang kita cinta, kita bersama-sama menjaga jarak, kita bersama-sama ikuti dengan baik aturan PSBB di Kota yang kita cinta," tutupnya. (Alhamdani)