Hukrim

Kapolres Meranti : Tidak Ada Ampun Terhadap Pelaku Narkoba

MERANTI, RIAULINK.COM - Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH memaparkan kalau pihaknya tidak memberikan ampun terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba. 

Hal ini ditegaskan Kapolres saat Konferensi Pers dalam Operasi Antik Muara Takus 2019 di ruang rapat Polres Meranti belum lama ini.

Diakuinya, walaupun dirinya baru menjabat sebagai Kapolres Meranti yang menggantikan AKBP La Ode Proyek SH MH beberapa waktu lalu. Namun pihaknya (Sat Narkoba Polres Meranti, red)  telah berhasil mengungkapkan kasus Narkoba dari Januari Hingga Desember 2019 sebanyak 62 kasus dengan 92 tersangka yang berhasil diamankan. 

"Itu total keseluruhan dari awal tahun hingga akhir tahun 2019 ini. Dari 92 tersangka 76 laki-laki, 10 Perempuan dan 6 orang anak," ungkapnya. 

Dibeberkan dia,  selama 2019 Barang Bukti (BB) Sabu-sabu 233,57 gram, Ganja 229,77 gram dan pil Ekstasi 2 1/2 butir. Dari total yang diamankan  kita dapat mencegah penguna sabu-sabu 1. 165 orang,  mencegah penguna ganja 229 orang, dengan total keseluruhan orang yang diselamatkan berjumlah 1.394 orang. 

"Kita tidak memberi ampun terhadap pelaku Narkoba, memang kita mengamankan bandar narkoba dan BB nya tidak sesuai apa yang diharapkan. Dan kedepannya mohon informasinya dari masyarakat apabila ada bandar serta pengguna narkoba yang berkeliaran diwilayah kita. Mari sama-sama kita selamatkan masa depan generasi muda dari Narkoba, " tambahnya. (Aldo)