Selama September, Polres Inhu dan Jajaran Gulung 39 Tersangka Narkoba, Fahrian: Siapapun yang Terlibat Saya Sikat
INHU, RIAULINK.COM - Kinerja jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah kerjanya patut diacungi jempol.
Dalam kurun waktu satu bulan, sedikitnya ada 39 tersangka yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Inhu bersana jajaran Polsek, dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 300,43 gram narkoba jenis sabu, 17,09 gram daun ganja kering, dan 84butir pil ekstasi.
"Dari 39 tersangka itu, 5 orang diantaranya perempuan. Dari seluruh tersangka, 15 orang diantaranya merupakan residivis yang sebelumnya juga terjerat perkara yang sama," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, saat konferensi pers di Mapolres Inhu, Jumat (4/10/2024).
Disebutkan Kapolres, penangkapan para tersangka ini, berkat laporan dari masyarakat melalui nomor ponsel yang disebar dan juga media sosial Polres Inhu.
Dengan demikian, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, karena kami akan merahasiakan identitas para pelapor. Tidak hanya para bandar dan pengedar, jika ada oknum anggota Polri yang terlibat, segera laporkan dan akan saya tindak tegas," tuturnya.
Masih kata AKBP Fahrian Siregar, konferensi pers hari ini merupakan bentuk keseriusan Polres Inhu dan seluruh jajaran Polsek dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba. "Kami tidak akan memberi ruang kepada siapa saja yang terlibat, karena masih ada pekerjaan lain yang baik selain dari menjual narkoba," ketusnya.
"Khusus kepada seluruh personel, saya tekankan bahwa saya tidak akan toleransi bagi siapa saja yang terlibat. Sanksi tegas akan saya terapkan yaitu berupa PTDH (Pemberhentian Tudak Dengan Hormat)," tegas Kapolres.
Ketika RIAULINK.COM mempertanyakan tentang personil yang terlibat, Kapolres tidak menampik hal itu.
"Tidak saya tutup-tutupi, memang ada personil yang terlibat dan saat ini masih dalam proses hukum diinternal kami. Terkait siapa dan jumlahnya berapa orang, nanti akan saya umumkan dalam konferensi pers berikutnya," bebernya.
Diakhir arahannya, Kapolres Inhu juga menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Mari kita ciptakan Pilkada Inhu yang aman dan tertib. Karena Pilkada merupakan ajang memilih pemimpin bukan ajang pemilihan pemenang pertarungan," tandasnya.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Waka Polres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, DPH LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Ketua MUI Inhu, dan tamu undangan lainnya. ***
Penulis : Jefri Hadi
Tulis Komentar