Hukrim

Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto

RIAULINK.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau Kabupaten Bengkalis Riau berhasil membekuk 7 orang pelaku penyalahgunaan narkotika, Senin (19/11/2018) dini hari. Salah satu dari pelaku yang berhasil diamankan merupakan anggota Polisi yang berinisial BG (33).

Dalam penangkapan itu, Polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya, 1 Kg narkotika diduga sabu, 47 butir diduga ekstasi dan 3 paket daun ganja kering. Adapun ke tujuh pelaku ini berinisial, S alias Udin Brother (48), IG (34), S (40) BG (33) anggota Polri, WW (21), N (45) dan EPN (32).

Empat pria dan tiga orang wanita di bekuk tim opsnal Polsek Mandau saat sedang melakukan pesta narkoba di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (19/11) sekira pukul 04.20 WIB.

Penangkapan itu bermula dari informasi yang didapat tim opsnal Polsek Mandau, dimana salah satu rumah di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis sering dijadikan lokasi pesta narkona. Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan pengembangan.

Sebelum penangkapan berlangsung, tim telah melakukan pengintaian di sekitar lokasi itu selama kurang lebih 2 minggu. Tepatnya pada Senin (19/11) dini hari, tim melakukan penggerebekan yang mendapati 7 orang pelaku. Selain mendapati pelaku Polisi yang dilakukan penggeledahan mendapati barang bukti 1 kg diduga sabu, 47 butir diduga ekstasi dan 3 paket daun ganja kering di rumah tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto tidak menampik adanya tangkapan tersebut dan akan di ekspose Polres Bengkalis.

"Rencananya akan ada ekspose pengungkapan kasus narkoba oleh kapolres Bengkalis dan materinya besok disampaikan," ujar singkat Kabid Humas Polda Riau, Selasa (20/11/2018) siang.