Roni Rakhmat Jabat Plt Sekwan DPRD Riau

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menunjuk Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Roni Rakhmat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.
Roni Rakhmat mengganti Tengku Fauzan Tambusai (Staf Ahli Gubernur Riau) yang sebelumnya juga menjabat Plt Sekwan Riau, karena pejabat definitif Sekwan yakni Muflihun saat ini tengah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
"Iya, Plt Sekwan DPRD Riau diganti. Sekarang dijabat oleh Kepala Dispar Riau Roni Rakhmat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (16/3/2023).
Ikhwan menyampaikan, penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 098/SPT/210 .
"SK Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat terhitung sejak 14 Maret kemarin sampai tiga bulan kedepan. Nanti kalau habisan bisa diperpanjang atau diganti," tukasnya.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Dalam SK Gubernur Riau tersebut, Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat diminta melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, disamping menjalankan tugas sebagai Kepala Dispar Riau.
Kepala Dispar Provinsi Riau, Roni Rakhmat saat dikonfirmasi juga mengakui, jika ia mendapat amanah menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.
"Iya, saya mendapat tugas tambahan sebagai Plt Sekwan DPRD Riau. Karena ini perintah pimpinan, tentu kita harus siap menjalankan amanah. Mohon doa dan dukungannya," kata Roni.
Tulis Komentar