Metropolis

Antisipasi Demo saat Ahok Bebas, Ditjen PAS Koordinasi dengan Kepolisian

RIAULINK.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas pada 24 Januari 2019.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi dari beberapa ormas yang menolak bebasnya Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Untuk itu sih kami terus berkoordinasi ya dengan pihak kepolisian,” Ade Kusmanto saat ditemui di Lapas Khusus Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).

“Kita lihat situasinya. Kalau memang memerlukan bantuan pengamanan Mabes Polri, kita lihat situasi saat itu,” lanjutnya.

Jika berjalan sesuai rencana, pada 24 Januari 2018, Ahok akan dipulangkan terlebih dahulu ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur dari Mako Brimob, Depok untuk menyelesaikan administrasi.

“Secara administrasi ada serah terimanya nanti kan dari Mako Brimob menyerahkan ke Lapas Kelas I Cipinang,” terang Ade Kusmanto.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 dari kasus hukum penistaan agama yang menjeratnya.

Kendati demikian, Sri menyebutkan bahwa Ahok bisa saja bebas lebih cepat sebelum 24 Januari 2019 jika dirinya mengajukan permohonan cuti. Namun, keputusan itu diserahkan kembali kepada yang bersangkutan.