Hukrim

Curi Besi Begol, Kedua Pelaku Diborgol Polisi

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Team Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil ringkus pelaku tindak pidana pencurian besi di sebuah PT. Erry Wilyam Perkasa (TKP)  pada Kamis (30/4/2020).

Dimana dari dua tersangka berinisial FH (18) dan FP (27) tersebut diamankan barang bukti 3 batang besi begol ukuran 8 inci. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH., melalui Kasubbag Humas Iptu Budhia saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dijelaskan Budhia penangkapan tersebut atas adanya laporan masyarakat yang dirugikan. 

"Pelaku datang dan mengambil besi begal diameter 8 inci dengan jumlah 9 batang, dan pelaku juga sebelumnya juga sudah pernah mengambil besi begol tanpa izin dari PT. Erry Wilyam Perkasa tersebut, " ujar Budhia, kepada RiauLink. Senin (4/5/2020).

Dikatakan Budhia, akibat dari kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Tenanyan Raya guna pengusutan lebih lanjut.

"Atas laporan tersebut, team opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan serta berdasarkan alat bukti, pada Kamis (30/4/2020) diketahuilah keberadaan pelaku di Jalan Bata Mes Pekerja PT. Erry Wilyam Perkasa, dan menciduk kemudian dibawa ke Polsek guna pengusutan lebih lanjut, " Pungkas Iptu Budhia. (Df)