Hukrim

Tidak Lolos Kedua Kali, 1,5 Kilogram Sabu dan 3.000 Butir Ekstasi di Amankan

RIAULINK.com - Sebanyak 1,5 kilogram, dan 3.000 butir ekstasi, berhasil diamankan dari tangan empat orang pelaku disalah satu hotel di Pekanbaru, pada Kamis (29/11/2018) lalu.

Ke empat pelaku tersebut, ZA (21), H (27), IK (26), dan T (27), yang merupakan warga Bengkalis dan Pekanbaru, yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan negara tetangga (Malaysia, red).

"Tersangka ini kurir, barang didapatkan dari Bengkalis lalu berkumpul di salah satu hotel di Pekanbaru, untuk melakukan rencana selanjutnya," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambang, Senin (3/12/2018) siang.

Lanjut Kapolsek menjelaskan, barang haram tersebut dijemput oleh pelaku melalui darat ke Bengkalis, memakai jasa travel, yang dalam perencanaan akan diedarkan diluar Pekanbaru.

"Untuk upah yang diterima tersangka ini Rp20 juta per paketnya. Sebelumnya, barang ini dijemput tersangka dari Bengkalis lalu berkumpul, guna merencanakan aksi selanjutnya," sambung Kapolsek.

"Untuk jaringan dari empat pelaku, merupakan dari Malaysia. Terlihat dari bentuk bungkusan sabuk yang masuk ke Pekanbaru," lanjutnya.

Pengakuan dari pelaku, sudah dua kali mengantarkan paket sabu tersebut, yang pertama lolos dangan berat satu kilogram. Namun kali ini gagal setelah aksinya terhendus aparat. 

"Dua kali mereka melakukan transaksi narkoba. Dulu itu ada 1 kilogram sabu yang berhasil dikirimkannya, kali ini berhasil kita gagalkan untuk mengedarkan sabu," pungkas Kapolsek saat ekspos.