Metropolis

Meteorologi Mandiri Meranti Berdiri, Pedagang Tak Bakal Rugi

MERANTI, RIAULINK.COM - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagprinkop-UKM) Kepulauan Meranti terus berupaya untuk bisa melakukan tera ulang secara mandiri terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) sederhana. 

Jika tera ulang bisa dilakukan secara mandiri maka bisa menyumbang retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan terpenting dapat menciptakan pasar tertib ukur.

Saat ini, selain alat ukur timbangan yang sudah lengkap, Bidang Meteorologi juga sudah terdapat tenaga fungsional. Untuk itu masyarakat bisa datang kapan saja untuk melakukan tera ulang.

"Bidang Meteorologi kita sudah resmi mandiri. Kita baru saja mendapatkan lima tenaga fungsional yang kita ajukan kemaren dan mereka juga sudah di SK kan. Untuk itu bagi masyarakat yang ingin melakukan tera ulang bisa kapan saja datang tidak terbatas waktu," kata Azza Fahroni Kepala Disperindag Meranti kepada Wartawan, Selasa (06/08/2019). 

Ditambahkan Azza, retribusi dari Bidang Meteorologi sudah ada yang masuk. Retribusi itu berasal dari hasil roadshow tera ulang terhadap UTTP yang berada di Kecamatan.

"Waktu kita melakukan terus ulang dan roadshow di beberapa kecamatan, Bidang Meteorologi sudah mengantongi retribusi pertama. Baru sekitar 8 juta lebih dari waktu seminggu kita bergerak, mudahan bisa bertambah," ujar Azza. 

Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Meranti, Darwin Suwandi berharap, dengan telah ditetapkan Meteorologi Legal secara mandiri ini menjadi acuan bagi pemkab dalam menyikapi tertib ukur timbangan di pasar.

“Kami mendukung dengan telah mandirinya Meteorologi Legal ini. Masyarakat juga tidak dirugikan dalam bertransaksi jual beli. Apa yang dibeli masyarakat kepada pedagang pas timbangan. Dan pedagang juga tidak curang,” kata Darwin Susandi.(aldo)