Hukrim

Waduh... Bocah 7 Tahun Jadi Korban Dugaan Pencabulan

Ilustrasi.int

RIAULINK.COM, ROHUL - Tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Seorang bocah perempuan kecil yang masih berusia 7 tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban pencabulan oleh remaja pria berinisial Jsm (19), di sebuah rumah kosong di RT 002 RW 002 Dusun II Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo, pada Selasa (22/1/2019) lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya korban mawar sedang mancing bersama kakaknya yang berumur 11 tahun, di sebelah rumah temannya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah kediaman mereka.

Tidak lama kemudian datang pelaku JSM (19) menghampiri Mawar, lalu pelaku mengajak korban, "Mawar jemput kain ibu yuk di rumah Abang" kata pelaku terhadap korban.

Mawar pun menuruti ajakan pelaku, pergi bersama menuju rumah yang disebutkan oleh si pelaku dengan berjalan beriringan.

Pada sebuah rumah kosong milik warga berinisial AL di RT 002 RW 002 Dusun II Desa Sei Kuning, yang biasa ditempati pelaku, disinilah Mawar dibujuk dengan diberi uang Rp10 ribu dan uang itu diterima korban.

Selanjutnya, tersangka JSM membaringkan Mawar dilantai dengan alas kasur, setelah itu Pelaku menyetubuhi korban, si korban menjerit merasa kesakitan, hingga Mawar menangis.

Namun, peristiwa memilukan itu baru diketahui setelah sepekan kejadian berlalu, tepatnya Senin (28/1/2019).

Saat itu, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, Suriya Darmawati (42), bahwa dirinya telah diperlakukan tak sewajarnya oleh JSM.

Merasa tidak senang, ibu kandung korban melaporkan perihal tersebut Ke Polsek Rambah Samo.

Pada hari Sabtu (2/2/219), tersangka JSM ditangkap, sebelumnya pelaku sudah diamankan terlebih dahulu di rumah Ketua RT di Dusun 2 Sei Kuning.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua, membenarkan telah mengamankan tersangka yang diduga pelaku tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Tersangka pencabulan yang berinisial JSM sudah diamankan atas dasar laporan Ibu korban, dan saat ini proses penyidikan di Polsek Rambah Samo," kata Kapolres Rohul melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, Kamis  (7/2/2019). (Wan)