Opini

PPKM Darurat, Pertumbuhan Ekonomi Warga Pekanbaru Terhambat

Sebagai salah satu cara menanggulangi pandemi covid-19 di Pekanbaru maka pemerintah mengadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM ini menjadi pilihan berat bagi pemerintah. Sebab, dampak dari kebijakan PPKM ini dirasakan semua pihak dan lini, termasuk pengusaha hingga para pekerja.

Pemerintah berharap pengetatan PPKM Darurat ini dapat segera menekan laju penularan Virus Corona, sehingga para pekerja atau tenaga buruh dapat segera bekerja dengan normal.

PPKM ini diterapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 1775/STP/SEKR/V/2021 yang ditandatangani Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Minggu siang, 30 Mei 2021.

SE ditujukan pada pimpinan lembaga Institusi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD di Pekanbaru, kepala perangkat daerah di lingkungan Kota Pekanbaru, pimpinan kantor swasta, asosiasi, pengusaha dan masyarakat.

Ada enam arahan terkait dalam SE ini untuk melindungi masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19. Adapun enam arahan itu, terkait kegiatan politik, seni, sosial budaya, seminar, lokakarya dan resepsi keluarga yang dilakukan di dalam dan di luar gedung pertemuan, tidak diizinkan selama 14 hari. Firdaus menjelaskan, SE ini berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019.

Dengan adanya pemberlakuan PPKM ini tak sedikit dampak yang ditimbulkan di kalangan masyarakat.Adapun salah Satu dampak buruk PPKM yang dirasakan langsung oleh masyarakat yaitu menurunnya jumlah pendapatan masyarakat. Terutama di kalangan pedagang kecil yang tidak bisa melakukan kegiatan usahanya.

Sehingga mereka susah untuk memenuhi kebutuhan hidup nya. Namun persoalannya jika PPKM Darurat diperpanjang masyarakyat bisa megap-megap hidupnya, masyarakat bisa mati satu per satu karena tak punya uang. Bila  tak punya uang itu juga berbahaya, karena semua kebutuhan hidup banyak. Oleh karena itu seharusnya pemerintah harus menanggapi lagi masalah serius ini agar tidak menjadi permasalahan yang berlanjut terus menerus.

Penulis : Ultri Syafrahmadani & Pangulu Daulay  
Dosen Pembimbing : Bapak Agustiawan, SE.,M.Sc., Ak

(Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Riau)