Peristiwa

Kerugian Rp 100 Juta, Ini Kata Kapolsek Rangsang Barat Terkait Rumah Terbakar

MERANTI, RIAULINK.COM - Atas peristiwa Kebakaran rumah milik Ruwaibah (78) di jalan Inpres RT 12 RW 05 Dusun IV Tunas Baru Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat, korban mengalami kerugian Rp 100 Juta.

Dikatakan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kapolsek Rangsang Barat Iptu Sahrudin Pangaribuan kepada Riaulink.com, pada hari Rabu Tanggal 05 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di jalan Inpres RT 12 RW 05 Dusun IV Tunas Baru Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti telah terjadi kebakaran rumah yang terbuat dari Papan (Kayu) milik Ruwaibah.

Kebakaran itu disaksikan oleh Hayati (45) Petani warga jalan Inpres RT 12 RW 05 IV Tunas Baru Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat, Hamidah (15) Pelajar jalan Inpres RT 12 RW 05 IV Tunas Baru Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat.

''Kejadian malam tadi sekitar pukul 20:00 WIB, api begitu cepat memakan badan rumah beserta isinya.  Namun atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materil -+ Rp. 100.000.000,'' kata Pangaribuan.

Berdasarkan kronologis, sekitar pukul 20.00 WIB, di TKP pada saat korban sedang berada di rumah tetangga bersama anaknya.  Kemudian, korban tiba - tiba melihat api sudah membesar yang berada dari belakang rumah dan melihat kejadian tersebut korban memanggil saksi dan di bantu masyarakat sekitar dan menuju rumah korban untuk memadamkan api yang sudah membakar rumah miliknya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat  Polsek Rangsang Barat yang di pimpin langsung oleh Kapolsek  Rangsang Barat Iptu Sahrudin Pangaribuan dan Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat Ipda D. Bakkara beserta anggota langsung menuju ke TKP.

''Diduga api berasal dari konsleting litrik, '' tambah nya.