Kesehatan

Capaian Vaksinasi masih Rendah, Afrizal sintong Kumpulkan Stakeholder

ROHIL, RIAULINK.COM - Bupati Rohil Afrizal Sintong,SIP memimpin langsung Kegiatan rapat bersama Forkopimda dalam upaya percepatan vaksinasi Covid19, persiapan Natal dan tahun baru, antisipasi banjir dan evaluasi sekolah tatap muka. Rapat digelar di gedung pertemuan H Misran Rais Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Rabu (24/11/2021).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati H Sulaiman SS, MH, Kapolres Nurhadi Ismanto, Dandim 0321 Agung Rakhman Wahyudi, Kajari Yuliarni Appy,SH,MH Wakil Ketua DPRD Hamzah, Sekda M Job Kurniawan,AP, MSi, para kepala dinas, para camat, Kapolsek, Koramil dan seluruh kepala Puskesmas Kabupaten Rohil.

Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa saat ini Rokan Hilir sudah berada di level 2 PPKM sejak 22 November Kemarin. seharusnya, Rohil sudah di level 1, karena sudah dua bulan terakhir jumlah kasus Covid19 nihil.

Lanjut Afrizal, hal itu dikarenakan jumlah vaksinasi di Kabupaten Rohil masih rendah mencapai angka 28 persen dari jumlah penduduk yang ada. Oleh sebab itu, bupati meminta semua pihak baik itu dinas kesehatan, khususnya para camat dan penghulu untuk bekerja keras dan bekerjasama dengan semua elemen, agar target vaksinasi nasional 70 persen bisa tercapai menjelang akhir tahun 2021 ini.

"Kita minta kepada camat, kepala puskesmas, lurah dan penghulu ini diberikan target sesuai jumlah penduduk nya untuk lakukan vaksinasi. Kita harus bisa capai target nasional, makanya peran camat penghulu dan lurah ini sangat penting," jelas Afrizal.

Selain itu kepada seluruh perusahaan yang di Rohil, baik itu perkebunan, PKS, perusahaan Migas dan lainnya juga diminta, agar segera melakukan Vaksinasi bagi seluruh karyawannya.

'Kepada masyarakat Rohil, kami sangat mengharapkan untuk segera ikut melakukan vaksinasi di daerah masing-masing agar kita kembali ke kehidupan yang normal," harap Bupati.

Dari hasil kesimpulan rapat tersebut, Bupati Rohil meminta, agar seluruh pos vaksinasi dihidupkan kembali. Selain itu, Pemkab Rohil akan mengeluarkan surat edaran wajib vaksin sesuai dengan PP no 14 Tahun 2021.