Kesehatan

Luar Biasa, Klinik Pratama Rutan Rengat Sandang Predikat Paripurna dari Kemenkes

INHU, RIAULINK.COM - Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima, berkualitas dan sesuai standart terhadap warga binaan, tidak sebatas slogan belaka.

Melainkan, hal tersebut dibuktikan dengan keberadaan klinik Pratama Rutan Rengat yang siap memberikan pelayanan kesehatan terhadap para penghuni Rutan tanpa terkecuali.

Dan saat ini, klinik Pratama Rutan Rengat berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat akreditasi paripurna dari Lafkepri (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer).

Hal itu berdasarkan hasil penilaian oleh Tim Surveyor Lafkespri. "Pencapaian predikat akreditasi Paripurna ini tentu bukan semata-mata hasil kerja saya selaku Kepala Rutan Rengat, melainkan hal ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak Rutan Rengat," ungkap Karutan Rengat, Julius Barus, kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Dikatakan Julius Barus, akreditasi paripurna merupakan predikat tertinggi yang diberikan Lafkespri kepada fasilitas kesehatan yang ada. Dan atas pencapaian ini, menunjukkan bahwa Klinik Pratama Rutan Rengat telah memenuhi standar mutu dan pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Pencapaian ini tentunya menjadi sebuah kebanggaan bagi kami, dan menjadi bukti nyata dari komitmen Rutan Rengat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berstandar bagi para warga binaan," tutur Julius Barus.

Sebelum pencapaian predikat paripurna tersebut sambung Julius Barus, Rutan Rengat telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Diantaranya, dengan melakukan pembenahan sarana dan prasarana klinik, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, dan menerapkan sistem manajemen mutu yang efektif.

Masih kata Julius Barus, kegiatan akreditasi klinik ini, merupakan salah satu komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam menentukan standar pelayanan kesehatan disetiap UPT (Unit Pelaksana Teknis) Rutan dan Lapas yang ada di Riau.

Dengan menyandang predikat tersebut, tentunya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Rutan Rengat dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi para warga binaan. 

Dan untuk diketahui, pencapaian predikat paripurna ini mendapat apresiasi yang luar biasa dari Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Budi Argap Situngkir. Terlebih, saat ini Klinik Pratama Rutan Rengat telah memiliki tiga orang tenaga medis yang dikomandoi oleh satu orang dokter, tutur Julius Barus menjelaskan.**