Kesehatan

JKN Capai Angka 96,38 Persen, BPJS Kesehatan Apresiasi Pemprov Riau

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan kesehatan semesta di provinsi Riau, kian hari terus memberikan hasil yang positif. Peningkatan persentase angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Republik Indonesia melalui
Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi Eddy Sulistijanto Hadie, memberikan apresiasi terhadap Pemprov Riau yang telah berupaya menjalankan program tersebut. Menurutnya, tingkat keaktifan peserta di bumi lancang kuning sudah berjumlah 6.499.166 jiwa atau 96,38 persen.

“Kita bersyukur, Pemprov Riau cukup cepat mengejar UHC itu. Karena setiap tahunnya ada peningkatan UHC yang cukup baik,” ujarnya di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (18/12/23).

Dijelaskan, pihaknya yang berada di wilayah kerja provinsi Riau, juga terus aktif berpartisipasi membantu pemerintah daerah. Ia menambahkan, pertemuan bersama pimpinan kepala daerah di kabupaten/kota telah dilakukan.

“Kami dari tahun lalu berusaha untuk 100 persen, per kabupaten/kota bisa laksanakan program UHC. Kita juga mempercepat itu dengan audiensi kepada Bupati dan Wali Kota. Jadi, dengan harapan bisa tercapai sebaik-baiknya,” jelasnya.

“Kami selalu mengharapkan pasien sakit jangan sampai keluar dari provinsi Riau. Dengan begitu, tentunya kesetaraan layanan bisa dilakukan bersama dan dapat dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara, Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menerangkan dalam mewujudkan program UHC di Provinsi Riau, tidak hanya pada segmen budget sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda saja yang menjadi tumpuan terwujudnya UHC. Tetapi, adanya pembagian APBD Pemerintah Daerah untuk menyukseskan program itu. 

“Ada beberapa langkah lainnya yang perlu dilakukan oleh Kabupaten/Kota dan menjadi perhatian untuk dilaksanakan, yaitu pemberi kerja harus mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta JKN (segmen Pekerja Penerima Upah/PPU). Kemudian, masyarakat mampu didorong menjadi peserta mandiri (segmen Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU/ Mandiri),” terangnya.

Gubri Edy Nasution menambahkan, masyarakat miskin yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) harus segera diajukan Dinsos, hal ini agar dapat dijaminkan pada PBI APBN. Selanjutnya, melakukan verifikasi dan validasi dokumen serta data kependudukan agar tidak menemui kendala gagal didaftarkan UHC.

“Perlu juga sinkronisasi regulasi terkait norma, standar, prosedur, dan kriteria pelayanan publik di daerah dalam rangka memastikan setiap orang terdaftar menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Terakhir, meningkatkan pembinaan dan pengawasan oleh Bupati/Wali Kota dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Riau mengapresiasi 10 Kabupaten/Kota atas pencapain UHC pada Tahun 2023 sesuai RPJMN Pemerintah di angka 95 persesn. Namun, ia juga menegaskan untuk dua Kabupaten yang belum mencapai UHC, yaitu Rokan Hulu dan Rokan Hilir agar segera dapat mengambil langkah efektif secepatnya. 

“Kami sangat berharap, komitmen pimpinan daerah dapat berkolaborasi serta memberi dukungan antara seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan lebih proaktif. Tak hanya itu saja, di harapkan ekstra kerja keras dalam menjalankan langkah-langkah strategis mewujudkan UHC pada tahun 2024 diangka 98 persen." pungkasnya.