Riau

DPRD Riau Desak LAMR Berikan Penjelasan Terkait Pemberian Gelar Ke Jokowi

RIAULINK.com - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Aherson mendorong Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) segera memberikan penjelasan sehubungan pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi. Hal ini dikarenakan pemberian gelar tersebut jadi pertanyaan masyarakat.

Aherson menjelaskan, dalam pemberian gelar adat ada norma yang harus dipenuhi dan tidak sembarang memberikan saja karena ada beberapa gelar yang bisa diberikan, yakni jabatan, keturunan dan apresiasi/penghargaan.

"Sampai saat ini kan kita belum mendengar gelarnya seperti apa, mesti dijelaskan kepada masyarakat dulu biar tidak campur aduk, kan ada klasifikasinya, misalnya gelar jabatan, tentu setelah dia tidak menjabat gelar itu sudah tidak bisa lagi, penjelasan ini yang kita butuhkan," kata Aherson, Selasa (27/11/2018).

Politisi Demokrat itu menambahkan, tidak masalah pemberian gelar tetapi LAMR harus bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada masyarakat. Ia meyakini LAM Riau sudah mampu memilah gelar yang akan diberikan kepada pejabat yang berkunjung ke daerah Riau, yang tentunya bukan gelar Datuk karena harus ada silsilah keturunan masyarakat Riau.

"Terkait pantas atau tidak, itu urusan makanya saya bilang, gelarnya itu gelar apa? Kalau gelar Melayu tidak mungkin pak Jokowi dapat, karena ada silsilah untuk mendapatkan itu," cakapnya lagi.

Seperti yang diketahui, rencana LAM Riau memberikan gelar adat kepada presiden Jokowi  menuai pro kontra dari berbagai pihak, pasalnya Jokowi Capres petahana yang kembali akan maju di pilpres 2019. Pemberian gelar juga berdekatan dengan pelaksanaan Pilpres.