Riau 2030: Tak Ada Lagi Infeksi Baru, Kematian dan Diskriminasi HIV/AIDS

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Dalam rangka penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) yang tengah terjadi, Pemerintah Provinsi Riau akan mewujudkan langkah 3 zero 2030 yakni Zero New HIV Infection, Zero AIDS Related Death dan Zero Discrimination.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menyebutkan, Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 21/2013 tentang penanggulangan HIV/AIDS adalah dengan menerapkan 3 zero yaitu tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS dan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi pada Orang Yang berstatus HIV Positif (ODHA) pada tahun 2030.
"Dengan langkah tersebut, kami berharap epidemi HIV dapat berakhir di tahun 2030. Yang ditandai dengan tercapainya target 90-90-90," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa target 90-90-90 tersebut adalah, 90 persen dari ODHA mengetahui status HIV mereka, 90 persen dari ODHA yang mengetahui status HIV-nya dan memulai pengobatan antiretroviral (ARV), serta 90 persen ODHA yang dalam pengobatan ARV telah berhasil menekan jumlah virusnya sehingga mengurangi kemungkinan penularan HIV.
"Tidak ada stigma dan diskriminasi," terang Mimi.
Menurut data estimasi infeksi baru HIV persubpopulasi yang dipaparkannya, pada tahun 2025 akan terjadi peningkatan yang signifikan pada kelompok perempuan populasi umum yaitu ibu rumah tangga dan kelompok lelaki seks lelaki (LSL) apabila epidemi HIV tidak dikendalikan secara optimal.
- Anda Diabetes ? Ini Alternatif Nutrisi yang Tepat Untuk Dikonsumsi
- Kematian Akibat Kanker Kulit Meningkat Pesat Pada Pria
- Belum Capai Target, Pemberian Vaksin MR di Inhu Masih 56 Persen
- Sering Timbul Komedo di Hidung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Dokter Bedah RSUD Puri Husada Tembilahan Hentikan Pelayanan, Ini Penjelasan Dirut RSUD PH
Dengan demikian, ia mengaku menemukan strategi meningkatkan jumlah ODHA mendapatkan pengobatan ARV yang ia sebut dengan TOP.
Yaitu Temukan (peningkatan tes), Obati (pemberian ARV tanpa mempertimbangkan jumlah CD4 dan Pertahankan (meningkatkan retensi ART).
Turut hadir dalam rakor tersebut, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Riau, dan Sekretaris KPA Provinsi Riau Sri Suryaningsih.
Tulis Komentar