Riau

Dokter Bedah RSUD Puri Husada Tembilahan Hentikan Pelayanan, Ini Penjelasan Dirut RSUD PH

Pengumuman yang tertempel pada rumah sakit puri husada tembilahan

RIAULINK.com - “PENGUMUMAN, mulai hari ini pelayanan bedah dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan kecuali pasien emergency. TTD DOKTER BEDAH RSUD PURI HUSADA”

Plakat yang tertempel disalah satu ruang pelayanan Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan ini sontak membuat masyarakat bingung.

Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya pasien bedah pun bertanya-tanya. Apalagi pemberitahuan yang tertulis diatas selembar kertas putih itu tidak melampirkan penjelasan yang cukup.

Terkait pemberitahuan ini, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Sahut Pakpahan seperti dilansir dari laman detikriau.org melalui sambungan selularnya menegaskan bahwa pemberitahuan itu bukan merupakan kebijakan manajemen RSUD Puri Husada, tapi bentuk aksi solidaritas perkumpulan dokter ahli bedah.

"Bukan kebijakan manajemen RSUD, itu bentuk aksi solidaritas perkumpulan dokter ahli bedah atas ditersangkakanya rekan seprofesi mereka terkait dugaan kasus korupsi oleh kejaksaan Pekanbaru," Ujar dr Saut memberikan konfirmasi.

Menurut dr Saut, penundaan sementara pelayanan itu diberlakukan untuk perawatan dipoliklinik jalan, sedangkan untuk pasien emergency tetap diberikan pelayanan.

"Hari ini saja cukup banyak pasien yang kita layani," Tegaskannya

“Bukan dihentikan ya, tapi ditunda sementara. sekali lagi ini bentuk solidaritas perkumpulan dokter bedah yang masih melakukan komunikasi dengan kejaksaan di Pekanbaru. jadi sekali lagi ini bukan kebijakan manajemen RSUD,” Akhiri dr Saut

Sebagaimana diketahui, hari ini, puluhan dokter melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Pekanbaru.

Unjuk rasa para dokter yang tergabung dalam asosiasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Bedah Indonesia (IKABI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) ini merupakan bentuk aksi solidaritas atas penahanan tiga rekan seprofesi mereka atas dugaan kasus korupsi oleh pihak kejaksaan.

Ketiga dokter yang ditahan jaksa itu adalah, drg Masrial, dr Kuswan Ambar Pamungkas, dr Welly Yulifar. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Arifin Ahmad yang merupakan rumah sakit milik Pemprov Riau.