Riau

Jelang Pilpres dan Pileg 2019, Bawaslu Inhil Beri 'Warning' Kepala Desa dan Perangkatnya

Ketua Bawaslu Inhil, M. Dong

RIAULINK.com - Hati - hati bagi seluruh Kades, perangkat desa maupun BPD yang ikut berpolitik praktis pada Pilpres dan Legislatif pada 2019, karena sanksi hukum sudah menunggu.

Seluruh Kepala Desa beserta perangkat desa diminta agar bersikap netral, dengan tidak memberikan dukungan terhadap salah satu calon.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir M.Dong saat dikonfirmasi oleh awak media , jumat (23/11/2018).

"Tidak boleh, Haram hukumnya Kades memberikan dukungan terhadap salah satu calon. Itu merupakan tindak pidana Pemilu," tegasnya.

Dia menyebutkan , terkait keterlibatan seorang Kades yang memberikan dukungan kepada salah satu Caleg jelang Pileg berdampak akan merugikan Caleg lainnya.

"Jelas ada unsur menguntungkan dan utau merugikan bagi calon-calon lainnya yang tidak didukung," ungkapnya.

Diharapkannya, untuk Pemerintah Desa dapat menjaga netralitas pada Pemilu 2019 mendatang. Baik itu Kades beserta perangkat Desa dan BPD.

"Jangan sampai salah sikap, karena ada ancaman pidana. Jangan memihak kepada salah satu calon. Netral saja," cetusnya.

Larangan tersebut terdapat dalam Undang - Undang 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu pasal 280 ayat 2 huruf h, i dan j. Dan sanksinya terdapat dalam pasal 494 terkait larangan pasal 280, dan 490 terkait denga  sikap atau keputusan menguntungkan atau merugikan calon.

Sangsi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis, serta sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta

Untuk itu, Kepada seluruh masyarakat, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menghimbau agar selalu berperan aktif melaporkan setiap pelanggaran kampanye Pemilu.

Baik pelanggaran dari Calon maupun Tim sukses (Timses) Calon. Laporan akan diterima selama Tujuh hari kerja setelah kejadian.

"Jangan lupa agar melampirkan bukti berupa rekaman percakapan, video dan dua orang saksi yang berada di tempat kejadian," pesannya.