Melalui Proses Panjang, Akhirnya Perda APBD P Inhil 2019 Disahkan
INHIL, RIAULINK.COM - Setelah melalui rangkaian pembahasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) atas RAPBD-P tahun anggaran 2019, di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan Subrantas Tembilahan, Senin 2 September 2019.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DR Mariyanto didampingi Ketua DPRD H Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD DR Sahruddin ini, dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) H Syamsuddin Uti, serta diikuti sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Dari Keputusan DPRD yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Indra Yepi, diketahui bahwa pendapatan daerah yang semula diprediksi Rp 2,137 triliun bertambah sebesar Rp 87 miliar, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan adalah Rp 2,225 triliun.
Untuk belanja daerah, dari yang semula Rp 2,251 triliun bertambah Rp 41 miliar, sehingga jumlah belanja setelah perubahan adalah Rp 2,293 triliun.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Penerimaan pembiayaan daerah, dari semula Rp 135 miliar berkurang Rp 54 miliar, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp 80 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dari semula Rp 9 miliar bertambah Rp 2 miliar, sehingga jumlah keseluruhan Rp 11 miliar.
Dengan begitu, pembiayaan netto setelah perubahan berjumlah Rp 68 miliar. Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan setelah perubahan Rp 80 miliar.
Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam yang diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna berharap agar Pemda segera melengkapi berbagai dokumen, sehingga bisa disampaikan ke provinsi untuk dievaluasi.
"Apa yang tertuang disana (APBD-P, red), masih fokus pada program Pemda, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, penyelamatan kebun masyarakat dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, Wabup Inhil, H Syamsuddin Uti menyatakan bahwa RAPBD-P yang telah disetujui ini akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan, semoga kerjasama yang baik ini dapat terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat," katanya.
Tulis Komentar