Kesehatan

Dinkes Inhil Terapkan Aplikasi 'SIKUDa', Apa Itu?

INHIL, RIAULINK.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Indragiri Hilir (Inhil) Zainal Arifin, SKM., M.Kes., terapkan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Umum dan Data (SIKUDa) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Kesehatan.

Penerapan itu, berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Inhil.

“Aplikasi SIKUDa ini bertujuan untuk kualitas data, mempercepat, akurasi data, dan maksimalkan potensi,” jelas Zainal Arifin saat membuka sosialisasi aplikasi SIKUDa, Senin, (26/8/2019) di aula Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P).

Tak hanya itu, kata Zainal, pengembangan aplikasi SKKUDa harus dijadikan sebagai pedoman dan acuan ASN dilingkungan Dinas Kesehatan.

Manfaat aplikasi SIKUDa, tersedianya data digital yang up to date, mempercepat proses kenaikan pangkat otomatis, mempercepat proses pensiun otomatis, mempercepat proses usulan penghargaan Satyalencana, berbagai potensi lainnya yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan BKPSDMN Inhil.

“Aplikasi ini dapat mempermudah, mempermurah dan mempercepat,” tukasnya. (***)