Riau

Terkait Video Viral Perangkat Desa, Bawaslu Rohil Lakukan Pendalaman dan Penelusuran Serta Penanganan

ROHIL, RIAULINK.COM - Badan Pengawas Pemilihan umum ( Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Konferensi pers terkait dua video viral yang melibatkan perangkat desa memberikan dukungan terhadap calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dan DPR RI, Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Bawaslu Jalan Pelabuhan baru, Minggu (4/2/2024).

Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal Didampingi Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah, Komisioner Bawaslu Rohil Jaka Abdillah, Humas Polres Rohil Iptu Yulanda, Gakkumdu Polres Rohil, serta para awak media baik TV, cetak maupun online.

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah mengatakan bahwa terkait adanya temuan dua video viral yang menyatakan dukungan terhadap Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPR RI yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkat Kepenghuluan (Desa) telah dilakukan pendalaman dan penelusuran serta penanganan oleh Bawaslu Rohil.

"Adapun dua Kepenghuluan yang videonya viral, yakni Kepala Desa dan perangkat Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Melintang dan Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan.Untuk dua perkara ini telah kita limpahkan ke Polres Rohil untuk ditindak lanjuti," Kata Zubaidah.

Lanjut Zubaidah, sesuai dengan undang-undang, video dukungan yang dilakukan oleh Kepala Desa dan perangkat Desa tersebut telah melanggar aturan. Di mana, Kepala Desa dan perangkat desa tidak dibenarkan membuat tindakan yang menguntungkan atau mendukung salah satu calon.

"Dari hasil pemeriksaan kita, penghulu tersebut mengakui dia yang mengajak untuk memberikan dukungan. temuan Bawaslu Rohil cukup banyak berkaitan dengan pelanggaran. Namun, banyak yang dihentikan karena tidak memenuhi unsur formil maupun materil.

Kemudian pada kesempatan ini, Kasi Humas Polres Iptu Yulanda membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan dari Bawaslu Rohil pada hari Sabtu 3 Januari 2024.

"Sesegera mungkin kita akan menindaklanjuti pelimpahan perkara ini. Kita memiliki waktu 14 hari sejak diterimanya laporan dan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga," Sebut Iptu Yulanda.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menambahkan, dua video viral dukungan terhadap calon DPR Provinsi dan DPR RI ini telah telah menjadi atensi pihaknya karena begitu viral hingga ke Provinsi.

"Terimakasih kepada Bawaslu Rohil bersama Gakumdu karena telah menyelesaikan persoalan ini hingga telah dilimpahkan ke pihak Kepolisian, dan ini juga untuk menjadi contoh bagi masyarakat, kita berharap Pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar," Ujarnya.