Berikan Pelayanan Kesehatan Lebih Baik, Pemprov Riau Lakukan Ini
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas di Provinsi Riau dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan lebih baik kepada masyarakat.
Acara yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Jumat (23/6/2023) dihadiri Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Yuli Astuti Saripawan, Direktur Rumah Sakit Pengampu Nasional, Direktur Pengampu Regional dan tamu undangan lainnya.
Kesepakatan tersebut langsung ditandatangani Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan didampingi oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Yuli Astuti Saripawan serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin.
Saat diwawancarai, Gubernur Syamsuar menyampaikan bahwa penandatangan kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Riau.
"Kita tau, banyak penyakit yang berat-berat di Riau ini seperti jantung, kanker, struk dan lain sebagainya," kata Syamsuar.
- Anda Diabetes ? Ini Alternatif Nutrisi yang Tepat Untuk Dikonsumsi
- Kematian Akibat Kanker Kulit Meningkat Pesat Pada Pria
- Belum Capai Target, Pemberian Vaksin MR di Inhu Masih 56 Persen
- Sering Timbul Komedo di Hidung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Dokter Bedah RSUD Puri Husada Tembilahan Hentikan Pelayanan, Ini Penjelasan Dirut RSUD PH
Ia menilai bahwa penyakit berat tersebut tidak bisa ditangani di Kota Pekanbaru baik rumah sakit swasta maupun negeri atau daerah. Maka dari itu, Pemprov Riau membutuhkan rumah sakit yang memiliki tipe A atau memiliki lebih banyak dokter spesialisnya.
"Kerja sama ini terdiri dari beberapa rumah sakit termasuk ada yang dari Padang. Tentunya harapan kita dengan kerja sama ini dapat membantu dalam rangka rujukan sehingga meringankan beban masyarakat yang berobat di Riau," terangnya.
"Di samping itu kita harapkan dengan kerja sama ini dapat mengurangi warga kita yang ingin berobat ke luar negeri," imbuhnya.
Di sisi lain, meskipun saat ini pemerintah sudah resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia, namun orang nomor satu di Riau ini mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dengan penyakit-penyakit yang lain.
Saat penandatanganan kesepakatan, mantan Bupati Siak dua periode ini juga sudah mengingatkan Direktur Rumah Sakit Kabupaten/Kota di Provinsi Riau bahwasannya Kementerian Kesehatan RI mempunyai misi peningkatan pelayanan yang ada di daerah.
Harapan kami bagi Kabupaten/ Kota yang mampu mempersiapkan alat kesehatan termasuk dokternya sesuai misi Kementerian Kesehatan tentu akan membantu Rumah Sakit yang ada di kota Pekanbaru ini," pungkasnya.
Tulis Komentar