Metropolis

Pemprov Riau Tunggu Persetujuan Pusat terkait Usulan Formasi PPPK

Ilustrasi.net

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengajukan formasi untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Dimana total formasi yang diajukan tahun ini sebanyak 3.400.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly mengatakan, formasi tenaga PPPK yang diajukan tersebut untuk tiga jenis jabatan. Diantaranya yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"Menindaklanjuti surat dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kami sudah mengajukan usulan formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 3.400," kata Endi, Selasa (30/5/2023).

Setelah pengusulan tersebut, namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu berapa formasi yang disebut pemerintah pusat. Untuk selanjutnya dapat melakukan pengumuman seleksi.

"Untuk kapan akan ada pengumuman formasi PPPK yang disetujui, kami juga masih menunggu," ujarnya.

Dalam pengusulan formasi PPPK tersebut, pihaknya sebelumnya berkoordinasi dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hal tersebut untuk mengetahui kebutuhan pegawai masing-masing OPD.

"Kami sebelumnya juga sudah koordinasi dengan OPD-OPD sebelum mengusulkan formasi, untuk mengetahui kebutuhan yang diperlukan," sebutnya.

Meski demikian, dalam usulan formasi PPPK tersebut pihaknya tetap memfokuskan pada pelayanan dasar yakni kesehatan dan pendidikan. Karena itu, dari usulan formasi tersebut didominasi oleh tenaga guru.

"Untuk usulan formasi guru sebanyak 3.057 formasi, untuk tenaga kesehatan sebanyak 174 dan 169 untuk tenaga teknis," tutupnya.