Diungkap Mahfud, 491 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

RIAULINK.COM - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang juga Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ada ratusan pegawai di Kementerian Keuangan diduga terlibat dalam transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun.
Hal itu diungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, membahas polemik adanya dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (29/3). Kata Mahfud MD, ratusan orang yang terlibat di Kemenkeu ini selain Rafael Alun Trisambodo.
"Berapa yang terlibat? Yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang. Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael udah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafaelnya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidananya, bukan tindak pidana pencucian uangnya," kata Mahfud di dalam ruang rapat.
Dia menyampaikan dari 189 kasus dari 15 entitas atau kelompok namun yang dikeluarkan hanya satu entitas di Kemenkeu. Dia menyampaikan entitas itu meliputi perputaran uang dari keluarga para oknum dan perusahaan cangkang dari para pelaku tindak pidana pencucian uang.
"Kan kita serahkan ke Kementerian Keuangan sebagai penyidik, ada yang langsung ke Polisi, KPK, Kejaksaan Agung, dan macem-macem," tutup Mahfud.
- Fadli Zon soal Grasi Jokowi bagi Nuril: Memalukan Bangsa
- Masa Orde Baru Pulihkan Ekonomi Pakai Utang dari Negara Blok Barat
- Pemerintah Tak Akan Turunkan 'Passing Grade' Tes CPNS
- BIN Sebut Ada 50 Penceramah Berpaham Radikal, Wiranto: Awasi, Bersihkan
- Gara-gara Kibarkan Bendera HTI, Pria Ini Diperiksa Polisi
Tulis Komentar