5 Kabupaten dan Kota di Riau Ikut Jaminan Semesta
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Sebagai upaya percepatan perluasan cakupan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Januari 2024. Dinas Kesehatan provinsi Riau terus mengupayakan lebih banyak kabupaten/kota yang terlibat pada program tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan, hingga saat ini sudah lima kabupaten/kota yang mengikuti program UHC yakni Pelalawan, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Dumai, dan Kuantan Singingi.
"Untuk Kota Dumai dan Kabupaten Kuantan Singingi baru menerapkan yakni per 1 Desember lalu," katanya.
Dilanjutkan Zainal, UHC merupakan target pemerintah Indonesia untuk mencakup seluruh penduduk Indonesia dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Riau per 4 Juli 2022 terdapat 84.833 under kuota yang belum diisi oleh Kabupaten/Kota.
"Jadi kita akan memindahkan peserta Pemda kita sebanyak 211 ribu jiwa, kemudian ditambah non-JKN. Jadi data ini seharusnya semuanya masuk ke APBN, sehingga nanti APBD kita kosong. Kapanpun kita mau mengisi, akan bisa terisi. Jadi usulan penambahan kuota kita totalnya 606.661 jiwa," jelas Kadiskes.
- Anda Diabetes ? Ini Alternatif Nutrisi yang Tepat Untuk Dikonsumsi
- Kematian Akibat Kanker Kulit Meningkat Pesat Pada Pria
- Belum Capai Target, Pemberian Vaksin MR di Inhu Masih 56 Persen
- Sering Timbul Komedo di Hidung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Dokter Bedah RSUD Puri Husada Tembilahan Hentikan Pelayanan, Ini Penjelasan Dirut RSUD PH
Dengan demikian, lanjut Zainal, akan terjadi potensi efisiensi dana sebesar Rp305 miliar per tahun. Untuk itu, pihaknya bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau berencana untuk mendatangi Kementerian Sosial dalam rangka penambahan kuota.
"Karena data DTKS itu memang hak kita, untuk dipindahkan ke PBI JK,” ujarnya.
Dijelaskan dia, strategi selanjutnya, yaitu dengan memanfaatkan Inpres nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN di stakeholder terkait, yang mana hal ini terkait dengan pengenaan pelayanan publik.
"Contohnya di Kementerian Agama, persyaratan umrah, haji, nikah itu menggunakan BPJS kesehatan. Bagaimana masyarakat bisa masuk ke BPJS Kesehatan secara mandiri,” ujarnya.
Tulis Komentar