Saudi Cabut Syarat Kesehatan Umrah RI, Termasuk Vaksin Meningitis
RIAULINK.COM - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Ar Rabiah, menyatakan negaranya mencabut berbagai syarat kesehatan bagi jemaah umrah Indonesia, termasuk wajib vaksinasi meningitis.
"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," kata Tawfiq saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Meski demikian, Tawfiq tak menjabarkan lebih lanjut syarat-syarat kesehatan mana saja yang bakal dihapuskan.
Lebih jauh, Saudi sendiri belakangan memang menerapkan sejumlah kelonggaran terhadap jemaah umrah asing, termasuk Indonesia.
Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki. Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari.
- Fadli Zon soal Grasi Jokowi bagi Nuril: Memalukan Bangsa
- Masa Orde Baru Pulihkan Ekonomi Pakai Utang dari Negara Blok Barat
- Pemerintah Tak Akan Turunkan 'Passing Grade' Tes CPNS
- BIN Sebut Ada 50 Penceramah Berpaham Radikal, Wiranto: Awasi, Bersihkan
- Gara-gara Kibarkan Bendera HTI, Pria Ini Diperiksa Polisi
"Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Makkah dan Madinah di Arab Saudi," ujarnya.
Lebih lanjut, Tawfiq mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi Nusuk. Melalui aplikasi tersebut, kata dia, setiap orang bisa memilih paket yang ada.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengeluarkan aturan pasti yang berkekuatan hukum terkait umrah 1444 H.
"Kementerian Kesehatan kan juga sudah ada panduan dan panduannya berdasarkan aturan yang lama," kata Hilman.
"Aturan yang lamanya kan belum dicabut, tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai vaksin meningitis."
Tulis Komentar