Kebocoran Data Lagi dan Dibantah Lagi, Kali Ini Registrasi SIM Prabayar
RIAULINK.COM - Kasus kebocoran data kembali terjadi, kali ini data registrasi SIM prabayar. Namun, kembali juga ada bantahan kebobolan.
Inilah runtutan polemik kebocoran data tersebut dihimpun detikINET, Jumat (2/9/2022):
1. Data Registrasi SIM Prabayar Nongol di Forum Online
Seorang pengguna dengan nama Bjorka membocorkan data di forum breached.to. Disebutnya itu adalah data registrasi kartu SIM prabayar yang prosesnya dimulai dari tahun 2017.
Total ada 1,3 miliar data mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama operator seluler, tanggal registrasi. Ia pun memberikan contoh yang bisa didapat gratis berisi dua juta pendaftar. Sementara untuk menebus data secara penuh, harganya adalah USD 50.000.
- Fadli Zon soal Grasi Jokowi bagi Nuril: Memalukan Bangsa
- Masa Orde Baru Pulihkan Ekonomi Pakai Utang dari Negara Blok Barat
- Pemerintah Tak Akan Turunkan 'Passing Grade' Tes CPNS
- BIN Sebut Ada 50 Penceramah Berpaham Radikal, Wiranto: Awasi, Bersihkan
- Gara-gara Kibarkan Bendera HTI, Pria Ini Diperiksa Polisi
Yang mengagetkan, si penjual mengklaim datanya sendiri berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut Alfons Tanujaya, pengamat keamanan siber dari Vaksincom, data yang disebar itu terlihat otentik setelah melihat isi datanya.
"Aku sudah download datanya dan isinya memang terlihat otentik," kata Alfons saat dihubungi detikINET, Kamis (1/9).
2. Siapa Bjorka yang Misterius?
Alfons pun menjelaskan kalau Bjorka ini adalah hacker yang beberapa waktu lalu membocorkan data pengguna Indihome, yang kemudian disangkal validitas datanya oleh Telkom.
Ada beberapa hal yang membuat Alfons meyakini kalau data registrasi prabayar ini otentik. Pertama adalah adanya kecocokan nomor telepon dengan kode nomor awalan yang dipakai di operator seluler di Indonesia. Alfons mencoba menghubungi beberapa nomor telepon dan ternyata sesuai nama pemiliknya dengan data.
"Jadi sudah pasti datanya valid, itu yang jawab yah orangnya semua," tutup Alfons.
3. Penjelasan Soal 1,3 Miliar Data
Klaim soal 1,3 miliar data dibocorkan oleh Bjorka mendapat sanggahan. Menurut Alfons itu adalah jumlah data dari 4 kolom yaitu NIK, nomor telepon, nama operator seluler dan tanggal registrasi. Selain itu, angka sebesar itu pun adalah akumulasi dari tahun 2017.
Jadi, jika Bjorka menyebut ada 1.304.401.300 data, dibagi empat, maka hasilnya adalah 326.100.325 pendaftar. Angka ini masih masuk akal jika dibandingkan dengan jumlah pendaftar SIM card pada 2018 lalu.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan operator seluler pernah melakukan rekonsiliasi data usai berakhirnya registrasi SIM card prabayar pada 30 April 2018. Menkominfo saat itu, Rudiantara mengatakan jumlah pelanggan ada 254.792.157. Sedangkan, catatan operator sebelum rekonsiliasi adalah 304 juta orang, tidak beda jauh dengan angka yang diklaim Bjorka.
4. Kementerian Kominfo Berkelit
Kementerian Kominfo membantah kebocoran data pendaftaran kartu SIM prabayar seluler itu berasal dari mereka. Kominfo menyebutkan bahwa pihaknya tidak menampung data-data kartu SIM milik para pelanggan seluler masyarakat.
Kominfo mengatakan dari penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa kebocoran data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo. Kendati begitu, Kominfo berjanji akan menelusuri dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM prabayar ini.
"Yang pasti bahwa data itu tidak ada di Kominfo. Data itu tidak ada di Kominfo. Tapi atas mandat peraturan dan perundangan, Direktorat Jenderal dan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan data itu sebenarnya apa statusnya," kata Menkominfo Johnny G Plate di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9).
5. Komisi I DPR Desak Kominfo Blak-blakan Saja
Komisi I DPR RI mendesak agar pemerintah blak-blakan soal kebocoran data ini. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan Kementerian Kominfo perlu menjelaskan, apakah kebocoran ini benar adanya atau tidak.
"Karena jika betul terjadi kebocoran, subyek data wajib diberi tahu. Jika tidak ada, juga perlu klarifikasi tidak benar agar tidak terjadi kepanikan," ujar Meutya saat dihubungi detikINET, Kamis (1/9).
Lebih lanjut kata dia, program registrasi kartu SIM prabayar ini merupakan bagian dari Kominfo. Sehingga, Kominfo tidak bisa lepas tangan.
"Pemerintah perlu mencari tahu segera sumber kebocoran agar dapat diberikan tindakan terhadap pihak-pihak yang membocorkan dan melakukan transaksi jual beli data," ungkapnya.
Tulis Komentar