Kesehatan

Angka Stunting di Riau 22,3 Persen, Rohil Kabupaten Tertinggi

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, bahwa hal yang menjadi isu nasional dan fokus pemerintah, baik pusat maupun daerah, pada saat ini diantaranya adalah isu stunting.

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan target nasional angka prevalensi atau proporsi dari populasi yang memiliki karakteristik tertentu dalam jangka waktu tertentu stunting adalah sebesar 14% pada tahun 2024.

"Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia, Desember 2021 menempatkan angka prevalensi stunting di Provinsi Riau sebesar 22,30 persen," kata Gubri Syamsuar.

Dari data tersebut, kata Syamsuar Kabupaten/Kota yang memiliki tingkat prevalensi stunting tertinggi adalah Kabupaten Rokan Hilir sebesar 29,70 %.

"Sedangkan Kota Pekanbaru dengan angka prevalensi stunting terendah yaitu sebesar 11,40 % atau lebih rendah dari target capaian nasional tahun 2024," kata Syamsuar lagi.

Dengan kondisi ini, dan untuk mencapai target prevalensi nasional tahun 2024, harus dilakukan kolaborasi serta keseriusan masing-masing, bekerja sama dengan pemerintah provinsi, untuk menurunkan angka stunting.

Untuk diketahui, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.