Tahun Depan, Warga Riau Urus KTP, SIM, hingga Haji harus Terdaftar BPJS
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Pemerintah Provinsi Riau menargetkan awal tahun depan seluruh masyarakat Riau sudah mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Zainal Arifin kepada media Selasa (5/7/2022) di Pekanbaru.
Karena itu, Zainal meminta masyarakat segera mendaftarkan sebagai peserta agar terlayani jaminan kesehatannya. Pihaknya juga akan terus mensosialisasikan agar masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS.
"Kebijakan ini dari pusat, target kita Januari 2024 itu masyarakat Riau sudah terdaftar semua menjadi peserta BPJS," katanya.
Zainal menegaskan, jika tidak, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, maka akan ada sanksi sosial dalam hal pelayanan publik. Sebab ke depan, berbagai pengurusan seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), bahkan untuk umrah dan haji wajib memiliki bukti terdaftar sebagai BPJS.
- Anda Diabetes ? Ini Alternatif Nutrisi yang Tepat Untuk Dikonsumsi
- Kematian Akibat Kanker Kulit Meningkat Pesat Pada Pria
- Belum Capai Target, Pemberian Vaksin MR di Inhu Masih 56 Persen
- Sering Timbul Komedo di Hidung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Dokter Bedah RSUD Puri Husada Tembilahan Hentikan Pelayanan, Ini Penjelasan Dirut RSUD PH
"Kebijakan ini tujuannya bagus. Masyarakat yang sudah tercatat peserta BPJS, tentu terlayani jaminan kesehatannya dengan baik," terangnya.
Sebab menurut Zainal, kalau masyarakat sudah terdaftar dalam BPJS, maka jaminan kesehatan masyarakat bisa terjaga. Bagi masyarakat tergolong tak mampu, akan mendapatkan pelayanan gratis.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2022 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp204 miliar untuk jaminan kesehatan. Yakni dengan rincian anggaran Rp161,7 miliar untuk peserta PBPU dan BP Pemda se Riau dengan jumlah tujuh ribu jiwa Rp 42,7 miliar.
Kemudian untuk pembayaran kontribusi PBI JK se-Provinsi Riau dengan jumlah peserta sebanyak 1,6 juta jiwa. Serta RAPBD tahun anggaran 2023 dengan alokasi anggaran sebesar Rp223 miliar.
Khusus RAPBD 2023 masih masih dalam proses. Dimana nantinya dianggarkan termasuk diantaranya untuk BPJS. Diharapkan ke depan pelayanan jaminan kesehatan lebih baik.
Tulis Komentar