Kesehatan

RSUD Siak Akui Gunakan Jasa Pemanfaat Limbah dan Kirim Limbah Ke Pemanfaat

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi'an Siak. (Fhoto: MRI/Riaulink)

SIAK, RIAULINK.com - Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan dengan inti kegiatan pelayanan preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif.

Rumah sakit sebagai salah satu bentuk industri jasa yang memberikan pelayanan kesehatan, terdiri atas berbagai unit operasional yang bekerja selama 24 jam per hari dan tujuh hari per minggu. 

Sebagai institusi yang bersifat sosio-ekonomis, rumah sakit mempunyai fungsi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut akan menimbulkan dampak positif dan negatif.

Dampak positifnya adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, sedangkan dampak negatifnya antara lain menghasilkan sampah dan limbah medis maupun non medis yang dapat menimbulkan penyakit dan pencemaran yang perlu perhatian khusus.

Selain itu, dengan kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan, rumah sakit menjadi depot segala macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber distribusi penyakit sebab selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi oleh orang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit.

Sementara itu, limbah (menurut PP NO 12, 1995) adalah bahan sisa suatu kegiatan dan atau proses produksi. Sedangkan limbah rumah sakit menurut Permenkes RI nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas.

Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme bergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang. Limbah cair rumah sakit dapat mengandung bahan organik dan anorganik yang umumnya diukur dan parameter BOD, COD, TSS, dan lain-lain.

Hal itu dikatakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi'an Siak, Benny Chairuddin yang diwakili oleh Kasi penunjang Non Medis, Resnita Yetti saat dijumpai Riaulink.com diruang kerjanya, Kamis (24/01) Siang. Ia menjelaskan tentang proses pembuangan limbah yang berada di RSUD Tengku rafi'an Siak.

"Untuk limbah non medis, kita membuangnya ke TPA pak, untuk Limbah B3 dan Limbah Medis kita kirim ke pemanfaat melalui jasa transporter limbah sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Ibu berkacamata itupun menjelaskan bahwa, limbah medis yang berada di Rumah sakit kebanggaan masyarakat Siak itu di buang ke pemanfaat yang berasal dari Jakarta.

"Kita membuang limbah medis disini ke Jakarta pak, limbah-limbah tersebut kita kumpulkan terlebih dahulu, kemudian kita kirim ke perusahaan yang telah direkomendasikan oleh kementrian, yakni PT Wastek," jelasnya.

Untuk saat ini, RSUD Tengku Rafi'an Siak ini belum mampu untuk mengelola limbah sendiri, dan harus menggunakan jasa pemanfaat limbah.

"Sekarang kita belum bisa mengolah limbah sendiri pak, kemungkinan suatu saat nanti kita akan coba untuk mengelola sendiri limbah medis yang ada disini sesuai dengan aturan yang berlaku," sebutnya. (MRI)