Status PPKM Level 2, Riau Masih Wajibkan PCR bagi Penumpang Pesawat
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Kabupaten dan kota di Provinsi Riau saat ini sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Dengan begitu status PPKM Provinsi Riau berada di Level 2.
Meski status PPKM sudah Level 2, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menerapkan PCR bagi
pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat.
"Untuk perjalanan masih disesuaikan dengan kondisi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dan Kementerian Perhubungan," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada CAKAPLAH.com, Senin (4/10/202).
Selain itu, kebijakan Gubenur Riau yang mewajibkan PCR bagi orang menggunakan transportasi udara juga belum dicabut.
"Iya (orang masuk Riau menggunakan transportasi udara wajib PCR). Kan kebijakan kita dari Pak Gubenur masih ada dan belum dicabut," terangnya.
- Anda Diabetes ? Ini Alternatif Nutrisi yang Tepat Untuk Dikonsumsi
- Kematian Akibat Kanker Kulit Meningkat Pesat Pada Pria
- Belum Capai Target, Pemberian Vaksin MR di Inhu Masih 56 Persen
- Sering Timbul Komedo di Hidung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Dokter Bedah RSUD Puri Husada Tembilahan Hentikan Pelayanan, Ini Penjelasan Dirut RSUD PH
Di samping itu, Mimi Nazir mengatakan, saat ini kabupaten/kota di Riau sudah PPKM Level 2. Namun pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terbaru, mengingat hari ini batas akhir penetapan PPKM Level 2 di Riau (20 September sampai 4 Oktober).
"Nanti akan ada evaluasi secara keseluruhannya, dan nanti ada keputusan yang terbaru lagi," cakapnya.
Tulis Komentar