Kesehatan

Penumpang Masuk Pelabuhan BSJ Wajib Kantongi Hasil Swab Antigen 

Keterangan foto : aktivitas di pintu masuk pelabuhan penumpang Bandar Sri Junjungan

DUMAI, RIAULINK.COM - Sesuai aturan dari Kasatgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, nomor 14 tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi  Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19), maka khusus untuk penumpang kapal yang hendak masuk ke Kota Dumai melalui Pelabuhan Bandar Sri Junjungan (BSJ) membawa hasil swab antigen.


Hal ini disampaikan oleh Direktur PT Pelabuhan Dumai Berseri, Lukman. "Penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pelabuhan BSJ ini ketat dilakukan,"ungkap dia kepada media ini di ruangannya, Senin (12/7/2021).

Dikatakannya lagi, setiap penumpang yang baru turun dari kapal Ferry dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Dumai dan Dinas Kesehatan Dumai.

Kemudian dilakukan validasi dokumen kesehatan hasil negative tes RT-PCR (masa berlaku 2 x 24 jam)/rapid test antigen (masa berlaku 1 x 24 jam).

Lukman menambahkan, dari data yang ada, Protokol kesehatan dilakukan terhadap penumpang kapal pada hari ini Minggu 11 Juli 2021 sebagaimana data berikut :

MV. Dumai Line 12, Kapasitas Kapal 379 seat, Total Penumpang 260 (240 dewasa, 20 anak-anak), jumlah penumpang yang memiliki Dokumen kesehatan yaitu Memiliki RT-PCR/ RT-AG = 260 orang dan Tidak memiliki RT-PCR/ RT-AG = nihil.

” Kita sama-sama berharap dan berdoa agar kita semua di jauhi dari Pandemi Covid-19 saat ini, pandemi ini bisa berakhir jika kita mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dengan begitu kita bisa melindungi diri kita dan juga orang terdekat kita,”pungkas Lukman. (Kll)