Metropolis

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, ini yang Diminta HM Harris

PELALAWAN, RIAULINK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melakukan Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Jumat (3/1) sore.

Dalam kegiatan tersebut juga dilantik 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan 151 Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.

Mereka yang dilantik sebagai Pejabat Pimipinan tinggi Pratama (Setara eselon II, reds), 3 orang diantaranya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) adalah H Asril yang ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), Hendri Gunawan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) dan Budi Surlani sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Kadis PMP2TSP) Kabupaten Pelalawan.

Sedangkan sisanya merupakan pendatang baru adalah Eko Novitra yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang (Kabid) Amdal DLH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH). Kemudian Fakhrurrozi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Tapem, diangkat menjadi Kepala BKP2D dan yang terakhir Feri Z Fasda Bino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum DPRD, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana PPAKB Kabupaten Pelalawan.

Untuk 151 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dikukuhkan merupakan pejabat Nomenklatur atau perubahan dan penambahan pada Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dilingkungan Pemkab Pelalawan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Bupati pelalawan HM Harris dalam sambutannya mengharapkan para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Dijelaskannya lagi, pelantikan dan pengukuhan ini berbeda dengan pelantikan sebelumnya dimana kali ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang merupakan mekanisme baru yang harus dilakukan sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS serta Permenpan RB nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan secara terbuka dan kompetitif.

“Pelantikan ini kita laksanakan setelah keluarnya rekomendasi dari Kemenpan RB dan Kemendagri,” ujarnya.

Masih kata Ia, pelantikan dan pengukuhan perangkat daerah ini perlu segera dilakukan mengingat telah dilakukannya pengesahan APBD tahun 2020 agar kemudian anggaran tersebut dapat langsung digunakan.

“Percepat pelaksanaan kegiatan di seluruh OPD untuk tahun anggaran 2020. Mari kita sama-sama memfokuskan perhatian tenaga dan pikiran pada setiap program kegiatan yang ada sehingga diharapkan mencapai output dan dapat maksimal sesuai dengan target yang kita tetapkan,” tegas Harris. (As)