Metropolis

DPC-LAN Pelalawan Resmi Terdaftar di Kesbangpol

PELALAWAN, RIAULINK.COM - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (DPC-LAN) Kabupaten Pelalawan telah resmi terbentuk sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkotika (DPD-LAN) Provinsi Riau tertanggal 26 September 2019.

Sebagai lembaga yang resmi, DPC-LAN Kabupaten Pelalawan tentu harus mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pelalawan. 

Untuk itu, Selasa (17/12/2019), DPC-LAN Pelalawan hadir memenuhi undangan Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan untuk menyampaikan visi dan misi sekaligus memperkenalkan diri dihadapan tim Fasilitasi Kelembagaan Politik dan Orkemas Kesbangpol.

Kedatangan DPC-LAN Kabupaten Pelalawan disambut oleh Kabid Fasilitasi Kelembagaan Politik dan Orkemas Leo Agusta dan beberapa perwakilan dari Polres, Kodim, Satpol PP, Bappeda dan beberapa dinas terkait. 

Dalam pertemuan tersebut, ketua DPC-LAN Pelalawan Anton Sikumbang menyampaikan secara detail visi dan misi LAN dihadapan tim dari Kesbangpol yang sebelumnya juga sudah melakukan survey keberadaan kantor sekretariat DPC-LAN Kabupaten Pelalawan yang berada di Jln Sultan Syarif Kasim Pangkalan Kerinci. 

Dalam sesi tanya jawab, beberapa orang anggota tim mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan legalitas DPC-LAN Kabupaten Pelalawan termasuk sumber dana dalam melaksanakan program-program kedepannya.

Secara gamblang dan terinci, Ketua DPC LAN Kabupaten Pelalawan menjelaskan satu persatu pertanyaan dan dapat diterima oleh tim fasilitasi Kelembagaan Politik dan Orkemas Kesbangpol Kabupaten Pelalawan. (As)