Serambi islam

Pendidikan Agama Terbatas di Sekolah, Kuansing Dirikan MDTA

KUANSING, RIAULINK.COM - Bupati Kuansing H Mursini menghadiri acara Audiensi yang ditaja oleh Kemenag Kuansing, Rabu (17/7/2019) di Aula Kantor Kemenag Kuansing.

Selain untuk menjalin silaturahmi, pada kesempatan itu dilakukan penyerahan Surat Izin Operasional (SIO) untuk 263 MDTA se Kuansing. Saat ini jumlah siswa mencapai 23.905 orang, dengan guru sebanyak 2.311 orang.

Kepala Kemenag Kuansing Ajisman menyampaikan, keberadaan MDTA bagian dari antisipasi kurangnya pemberian jam  pendidikan Agama pada pendidikan  sekolah umum seperti SD, SMP, SMA khususnya untuk tingkat SD.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan pendidikan melalui MDTA yang diatur dalam UU Sitem Pendidikan Nasional, artinya MDTA memiliki kedudukan yang sama dalam pendidikan lainnya. 

"Saya berpesan agar Kepala MDTA dapat  merekrut guru - guru yang yang memiliki ilmu agama dan akhlak yang baik, serta  berterima kasih kepada Pemda yang telah memberikan bantuan untuk biaya operasional  MDTA," pesan Ajisman.

Ditempat yang sama Bupati Kuansing H Mursini, menyampaikan arahan, agar  keberadaan MDTA dapat menjadi lembaga pendidikan agama yang berkualitas di sekolah umum, sehingga anak-anak didik yang lulus pada pendidikan umum tetap memiliki kemampuan ilmu agama yang baik.

"Pendirian lembaga MDTA ini, merupakan langkah antisipasi terbatasnya jam pembelajaran agama anak- anak didik di sekolah umum. Sehingga sejak tahun 2005 disosialisasikan lah berdirinya lembaga pendidikan ini, alhamdulillah sampai saat ini terus berkembang," ucap Bupati.

Menanggapi tentang permasalahan kesejahteraan guru MDTA Bupati berjanji akan meningkatkan Kesejahteraan atau insentif guru MDTA pada tahun berikutnya. karena merupakan salah satu faktor meningkatnya kulitas anak anak  didik MDTA , tentunya disesuaikan denga kemampuan anggaran daerah," katanya.

Diakhir arahan nya  Bupati H Mursini mengapresiasi Kemenag, seluruh guru - guru MDTA yang telah menjadi pahlawan dalam mendidik anak-anak MDTA, terutama bidang agama.(ijk)