Bengkalis Usulkan DAK Rp620 Miliar, Bidang Pendidikan Masih Tertinggi
BENGKALIS, RIAULINK.COM - Kabupaten Bengkalis tengah berupaya merebut anggaran dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2020.
Untuk usulan Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler sebesar Rp440.135.065.358, dan untuk usulan dana alokasi khusus (DAK) bidang fisik afirmasi sebesar Rp65.599.763.098, serta dana alokasi khusus (DAK) bidang fisik penugasan sebesar Rp115.010.526.507, dengan total keseluruhan usulan pemerintah kabupaten Bengkalis melalui dana alokasi (DAK) khusus tahun 2020 sebesar Rp620.745.355.962, sementara itu dana alokasi khusus (DAK) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, untuk membantu pemerintah daerah, dalam percepatan pembangunan daerah untuk memenuhi serana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat, yang selaras dengan pemerintah pusat, Kamis(11/7/2019).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis drs. Yuhelmi melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi M Firdaus, SE, M.SI., menjelaskan untuk tahun 2020 Pemkab Bengkalis sudah mengusulkan usulan ke pemerintah pusat.
"Adapun anggaran yang diusulkan sebesar Rp620.744.355.962. Sementara itu dari ketiga bidang yang diusulkan, sektor pendidikan masih tertinggi disusul dengan sektor kesehatan dan infrastruktur jalan," katanya.
Semua usulan sudah rerumputan dalam aplikasi DAK Krisna, saat ini sedang tahapan verifikasi oleh Bappeda Riau.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Harapan kita tahun 2020 nanti dana alokasi khusus fisik untuk Kabupaten Bengkalis bisa menujukan angka yang memuaskan. Karena ditahun 2019 Kabupaten Bengkalis hanya mendapatkan Rp143 miliar," jelasnya.
Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, memang untuk daerah tertentu, tujuannya untuk membenahi kegiatan pambangunan daerah sesuai dengan prioritas nasinaonal.(Fen-uy)
Tulis Komentar