Metropolis

Pegawai Dishub Dumai Kaget, Tim Inspektorat Masuki Ruangan Kepala Dinas

DUMAI, RIAULINK.COM - Tim Inspektorat Kota Dumai mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Senin    (1/7/2019) siang.

Kedatangan mereka sontak membuat kaget sejumlah pegawai dan honorer dari kantor setempat, pasalnya para tim secara tiba-tiba memasuki ruangan Kepala Dishub Kota Dumai, Asnar.

Namun yang anehnya, sang kadis yang dituju malah tak terlihat keberadaannya di ruangnya itu. Tim Inspektorat malah disambut oleh beberapa staf atau pegawai setingkat eselon IV, salah satunya Irvan selaku Koordinator Satuan Pelaksana Bandara Pinang Kampai Dishub Kota Dumai, Irvan.

Diduga dari informasi yang diterima Riaulink.com, kedatangan tim Inspektorat Dumai bertujuan melakukan pemeriksaan kepada Asnar dan jajaran perangkat Dishub lainnya terkait adanya temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) mengenai masih adanya tunjangan kinerja para pegawai yang belum dibayarkan hingga saat ini oleh pihak bendahara Dishub, Elizabeth Simanjuntak.

Namun dari pernyataan salah seorang tim Inspektorat Dumai, Dermawan kepada Riaulink.com usai mendatangi kantor Dishub mengatakan jika kedatangan mereka hanyalah memberikan pembinaan kepada operasi perangkat daerah (OPD) di jajaran kantor yang beralamat di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Dumai Timur.

"Jadi tak ada istilah pemeriksaan,"ucapnya sembari berlalu.  

Sementara di kesempatan berbeda, dugaan pemeriksaan itu dibenarkan Irvan kepada Riaulink.com usai dilakukan pemeriksaan.

Menurutnya, permasalahan ini dipicu adanya sengketa pribadi antara Kadishub Asnar dan sang bendahara, Elizabeth Simanjuntak.

"Ya karena masalah pribadi merekalah, jadi kami semua ikut kena imbasnya,"ujarnya singkat.

Di kesempatan yang sama, Afzan, pejabat lainnya yang ikut diperiksa, juga turut serta mengomentari kinerja Elizabeth. Dirinya mengaku resah atas ulah bendahara.

“Temuan BPK atas tunjangan anak yang terlanjur terbayarkan pada daftar gaji saya, seharusnya anak saya tersebut sudah wajib dikeluarkan, namun saya sudah kembalikan melalui bendahara,” ujarnya.

Ia katakan sampai saat sekarang diduga bendahara masih belum menyetorkan dana pengembalian tersebut kepada kas daerah.

“Saya belum terima bukti setoran tersebut  dan saya pun sudah menanyakan ke bendahara, tapi tidak ada jawaban,”jelasnya.

Di tempat berbeda, Elizabeth membantah semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya, melalui sambungan telepon selulernya, ia menerangkan jika dirinya sudah bekerja secara profesional sesuai tupoksi sebagai bendahara.

“Itu fitnah dan tuduhan yang tidak mendasar dan ada niat dari sejumlah oknum yang ingin menggeser kedudukan saya selaku bendahara,” ujarnya  yang mengaku saat dihubungi sedang berada pada Badan  Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD) Kota Dumai.

Terkait pernyataan Afzan bahwa dirinya belum menyetor dana yang dikembalikan, Ia katakan sudah disetor melalui rekening kas daerah.

“Sudah saya setorkan namun saya belum sempat menyerahkan buktinya kepada yang bersangkutan, uang nya saja kurang tapi saya tutupi dulu secara pribadi,”tegasnya mengakhiri.

Laporan : Khallila Dafri