Metropolis

Pendaftaran Calon Anggota Baru PWI Riau, Cek Jadwalnya!

Ilustrasi.net

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Kabar gembira, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, kembali membuka peluang untuk seluruh jurnalis yang ingin bergabung menjadi anggota baru PWI. Pembukaan dilaksanakan Juli 2019 mendatang, sebelumnya akan dilakukan test penerimaan. 

"Bulan depan (20/7/2019) orientasi wartawan sebagai pembekalan. Esoknya (21/7/2019) baru ujian penerimaan calon anggota baru PWI Riau," kata Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, didampingi Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan Anggota Baru PWI Riau, Sabtu (22/6/2019) siang. 

Pada dasarnya, PWI merupakan organisasi wartawan terbesar di Indonesia membuka peluang bagi jurnalis yang ingin bergabung dibawah bendera PWI. Dimana ketentuan ini sesuai UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, semua wartawan harus bernaung dalam organisasi wartawan.

Zulmansyah menyebut ujian ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui oleh seorang wartawan yang ingin bergabung dengan organisasi kewartawanan. Dengan adanya seleksi, maka tidak sembarangan orang yang mengaku-ngaku wartawan bisa masuk sebagai anggota PWI. 

"Jadi anggota PWI itu benar-benar wartawan yang menjalani profesi dengan baik, terdaftar, dan bekerja di media resmi," tegas Zulmansyah.

Selain itu, Zulmansyah imbau kepada anggota PWI Riau pemegang kartu biru yang telah mati, untuk mengikuti orientasi dan ujian. Bagi anggota PWI yang  telah mati kartu birunya setahun ke atas dan belum lulus UKW, diminta untuk ikut orientasi dan ujian, sebagai syarat aktif kembali kartunya. 

Untuk orientasi dan ujian masuk anggota baru PWI Riau, harus memenuhi syarat-syarat sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). Adapun syarat yang harus dilampirkan untuk mendaftar calon anggota PWI Riau, sebagai berikut:

1. Bekerja di media berbadan hukum pers (PT), dibuktikan dengan fotokopi Company Profile Perusahaan (Akte Notaris, SK Menkum HAM, SITU/HO, SIUP, dan TDP);
2. Mengisi formulir (bisa diminta di Sekretariat PWI Riau);
3.  Foto copy ijazah terakhir minimal berpendidikan SLTA;
4. Surat Pernyataan Pemohon di atas materai;
5. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi/Stempel Redaksi tempat bekerja di atas materai;
6. Membawa bukti karya jurnalistik (minimal 3 tulisan dalam tiga bulan terakhir);
7. Foto Copy Kartu Pers dari Media dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm (4 lembar);
9. Membayar biaya Orientasi dan Ujian sebesar Rp350.000 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
10. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (kalau sudah lulus);
11. Seluruh persyaratan harus sudah diserahkan ke PWI Riau paling lambat Jumat, 12 Juli 2019.

Hal senada disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Novrizon Burman. Ia menambahkan, bagi wartawan di daerah yang ingin mendaftar dapat berkoordinasi dengan PWI setempat. 

"Persyaratannya dapat langsung dikumpulkan di sana. Kepada wartawan yang akan mengikuti orientasi dan ujian tes anggota PWI, syarat-syarat ini harus diserahkan paling lambat Jumat, 12 Juli 2019," jelasnya. 

Selama mengikuti Orientasi Wartawan, para peserta akan mendapatkan materi pelatihan yakni PD/PRT PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Penulisan Berita.

"Materi Orientasi Wartawan inilah yang akan diuji kepada para calon anggota PWI Riau nanti," tuturnya.

Pendaftaran calon anggota PWI baru sudah dapat dilaksanakan mulai Senin, 24 Juni 2019, di Sekretariat PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, dan akan ditutup pada Jumat, 12 Juli 2019. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat PWI Riau, saudari Dona di nomor 085265904870. (Emi)