Metropolis

Hari Pertama, Gubernur Riau 'Semprot' Kepala OPD

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik Dinas, Badan maupun Biro akan segera dievaluasi bagi pegawainya banyak absen pada hari pertama kerja, pasca lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.

Demikian dikatakan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, usai menjadi inspektur upacara, Senin (10/6/19). Orang nomor satu di Riau ini juga menegaskan seorang pimpinan OPD harus bisa mendisiplinan aparaturnya dalam lingkungan keorganisasian.

"Ini juga sekaligus evaluasi untuk kepala OPD-nya. Saya katakan mestinya 20 hari libur sudah cukup," kata Gubri.

Secara detil, mantan Bupati Siak ini belum mengetahui berapa ASN yang terlambat karena tak ikut apel perdana termasuk yang absen tak masuk kerja. Namun, dirinya sudah memerintahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar segera melaporkan perihal absensi tersebut.

Namun begitu, menurut Syamsuar semestinya tidak ada alasan para aparatur menambah-nambah jadwal libur, setelah 10 hari menikmati libur panjang.

"Inikan bagian dari kewajiban pegawai. Ini kami belum tahu berapa jumlah yang terlambat. Tapi saya sudah perintahkan Kepala BKD agar melaporkan absensi, untuk mengetahui di OPD mana saja pegawai yang terlambat itu. OPD mana saja yang banyak pegawainya terlambat," ujar Symsuar. (***)