Penetapan NIP PPPK Masih Berproses, BKD Riau Tunggu SPRP
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau hingga saat ini masih menunggu dokumen Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP), untuk dapat memproses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SPRP tersebut diajukan oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Riau.
Kepala BKD Riau Mamun Murod mengatakan, saat ini pengusulan NIP PPPK dilingkungan Pemprov Riau masih berproses. Setelah sebelumnya para tenaga PPPK yang dinyatakan lulus melengkapi berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH), tahapan selanjutnya pihaknya menunggu dokumen SPRP.
“Para peserta yang lulus sudah melengkapi kewajiban mereka yakni mengisi DRH, selanjutnya ada kewajiban OPD untuk menyiapkan SPRP. Dokumen-dokumen itu yang kami butuhkan untuk proses pengajuan NIP nya,” kata Murod, Selasa (31/01).
Terkait dokumen SPRP tersebut, hingga saat ini bagi OPD yang menerima PPPK tenaga teknis sudah menyelesaikannya. Sementara itu untuk OPD yang menerima tenaga kesehatan seharusnya sudah selesai dalam pekan ini, namun masih ada perlu sedikit penyesuaian.
“Karena kalau untuk tenaga kesehatan harus ada yang kami sesuaikan karena ada proses sanggah,” sebutnya.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Sementara itu, untuk tenaga guru saat ini masih berproses karena jumlahnya cukup banyak sehingga memerlukan cukup waktu. Hal tersebut juga untuk memastikan penempatan posisi para guru tersebut.
“Teman-teman di Dinas Pendidikan ingin memastikan penempatan para guru nantinya, sejalan dengan rencana relokasi guru-guru PPPK yang sudah lulus sebelumnya,” ujarnya. (Mc Riau)
Tulis Komentar