Ekonomi

Tingkatkan Potensi Zakat, Baznas Rohil Lantik UPZ se-Kecamatan Rohil

ROHIL, RIAULINK COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir (Inhil) melakukan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) untuk 18 Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (31/1/2024).

Pelantikan dan penyerahan SK tersebut mengambil Tema Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Wilayah Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir. Prosesi pelantikan terhadap 18  UPZ Kecamatan ini berlansung di Kantor Baznas Rohil di Jalan Pahlawan Bagansiapiapi.

Adapun petugas UPZ yang dilantik ini merupakan perpanjangan tangan Baznas Rohil diseluruh Kecamatan di Rokan Hilir.

Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan UPZ, Syafruddin dalam laporanya menyebutkan pelantikan UPZ tersebut untuk 18 Kecamatan dan ditambah dari UPZ BRKS Cabang Bagansiapiapi.

"UPZ ysng dilantik ini untuk seluruh Kecamatan di Rohil,ada 18 Kecamatan dan ditambah 1 untuk UPZ Bank Riau Kepri Syariah," Ucap Syafruddin.

Ketua Baznas Rohil, H.Jefrizal memimpin lansung dan melaksanakan prosesi pelantikan dan penandatanganan serta penyerahan SK kepada seluruh UPZ yang dilantik

Ketua Baznas Rohil, H.Jefrizal menyebutkan pelantikan UPZ di seluruh Kecamatan dalam rangka untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pelayanan Baznas di Rohil.

"Juni Tahun 2023 lalu kami telah mensisialisasikan dengan Camat untuk membentuk UPZ di Kecamatan dan merekomendasi siapa saja yang akan duduk di UPZ Kecamatan,hari ini Alhamdulillah kami serahkan SK dan resmi terbentuk," Tegas Ketua Baznas Rohil.

"Baznas ini merupakan pelayanan publik,dan mengelola zakat yang nota benenya uang umat,makanya tugas kita adalah pelayanan,pengumpulan dan penysluran,UPZ ini perpanjangan tangan Baznas Rohil," tambahnya.

Ketua Baznas Rohil juga berharap Setelah dilantik kiranya potensi zakat di wilayah masing-masing kita tingkatkan, UPZ kiranya dapat mencari,mengumpul potensi zakat, misalnya pengusaha,pemulik ram dan lain-lain,karena target kita meningkatkan hasil dan juga untuk operasional UPZ di Kecamatan.

"Baznas Rohil betkomitmen untuk menyalurkan zakat dengan baik dan untuk mengurangi angka kemiskinan,
UPZ juga nantinya diminta untuk mendata siapa saja warga di Kecamatanya yang layak menerima zakat dan membuat laporanya serta berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten," tutupnya.