Hukrim

2 Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko

ROHIL, RIAULINK.COM - Polsek Bangko, Polres Rohil kembali mengungkap pelaku perkara tindak pidana pencurian dengan Pemberatan yang sudah sering beroperasi di wilayah Bagan Siapi-api, rabu (10/1/2024).

Dimana pelaku ditangkap karena terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di tempat yang berbeda dan salah satu pelaku yang dikenal berinisial TH alias T merupakan resedivis spesialis bobol rumah tempat kejadian perkara di jalan sotong kelurahan bagan kota kecamatan Bangko, kabupaten Rohil, serta pelaku berinisial JS alias J yang beraksi di  jalan Kecamatan kepenghuluan Bagan punak meranti Kecamatan Bangko.

Kapolres Rokan hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek bangko Kompol Sinurat mengungkapkan kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat yang datang membuat pengaduan ke Polsek Bangko.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Bangko Kompol Sinurat memerintahkan jajaran unit reskrim yang dikomando oleh Iptu Irwandy Turnip untuk melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana pencurian tersebut.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan alat bukti unit reskrim polsek bangko langsung bergerak mengamankan kedua pelaku yang ditangkap di tempat berbeda setelah di lakukan intetograsi salah satu pelaku mengaku bernama TH alias T merupakan resedivis spesialis bobol rumah  di jalan sotong kelurahan bagan kota kecamatan Bangko Kabupaten Rohil dengan kerugian korban kehilangan TV,Handphone dan uang ringgit malaysia yang di total kerugian sebesar Rp. 6.000.000. Sedangkan pelaku berinisial JS alias J yang beraksi di  jl. Kecamatan kep. Bagan punak meranti kec. Bangko dengan total kerugian Rp.7.500.000 rupiah," Jelasnya.

Menurut Kapolsek bangko Kompol Sinurat, bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencuri yang sangat meresahkan masyarakat dimana pelaku bernama TH alias T sudah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan gaya dan modus yang sama dan terekam cctv masyarakat.

"Mari bersama kita menjaga situasi kamtibmas,jangan beri kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk melancarkan aksinya, juga segeralah melapor ke Polsek Bangko apabila melihat, mengetahui serta menjadi korban suatu tindak pidana, karena tanpa adanya Laporan pihak polsek bangko sulit untuk menindak pelaku kejahatan tersebut," Imbaunya.

Thian Phue selaku korban juga mengapresiasi kinerja Polsek Bangko yang telah cepat tanggap dan telah berhasil menangkap pelaku pencurian dirumahnya.

 "Terimakasih polsek bangko dimana saya merasa lega dengan tertangkapnya pelaku pencurian tersebut," tandasnya.