Hukrim

Lagi, Polres Inhu Ungkap Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis, Korban 'Ditikam' dari Depan dan Belakang

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, SIK, Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH, Kasat Reskrim, AKP Primadona, S.IK Asisten II Setda Inhu, Paino, SP saat memperlihatkan barang bukti dan tersangka pembunuhan dan pemerkosaan sadis.

INHU, RIAULINK.COM - Pembunuhan sadis kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kali ini korbannya seorang anak dibawah umur atas nama, Usnul Hasana alias Uus (13).

Korban merupakan pelajar kelas 8 salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pasir Penyu. Korban dihabisi pelaku atas nama, Fahtul Rozi alias Ozi, dengan cara dipukul menggunakan guci keramik.

Sedikitnya ada 10 kali hantaman guci keramik yang bersarang di kepala korban. Tidak hanya itu, guna memastikan korban meninggal dunia, pelaku juga mencekik leher korban.

Tak sampai disitu, kendati tubuh korban sudah kaku dan dalam keadaan berlumuran darah, pelaku tetap melakukan tindakan asusila terhadap korban. Korban disetubuhi pelaku dari depan dan dari belakang.

Sungguh sadis dan tak memiliki prikemanusiaan. Itulah ungkapan yang layak disandingkan terhadap diri pelaku bejad tersebut. 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya membenarkan kejadian sadis tersebut. Dirinya mengaku, saat ini pelaku atas nama, Farul Rozi atau Ozi, sudah diamankan jajaran Satreskrim Polres Inhu.

"Pelaku kita tangkap pasca melarikan diri ke Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Karena berusaha melawan dan melarikan diri, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi kedua kaki pelaku dengan timah panas," ujar AKBP Dody Wirawijaya, saat konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023 di halaman Mapolres Inhu.

Dituturkan Kapolres, kasus pembunuhan tersebut terungkap pada, Minggu (24/12/2023) sekira pukul 19.30 WIB saat saksi atas nama, Apri, selaku penjaga rumah milik Trianghi alaias Anggi, mengecek rumah terssbut.

Saat itu pula, saksi melihat ada sebuah terpal warna putih yang membentang di samping rumah itu, tepatnya dibawah tower tanki air. Ketika saksi membuka terpal tersebut menggunakan kaki, dia langsung menjerit histerit karena melihat ada kepala manusia.

"Kepala korban terbungkus dengan plastik kresek. Saksi Apri berlari dan mencari pertolongan, dan beberapa warga yang lain menghubungi pihak Reskrim Polsek Pasir Penyu," beber Dody Wirawijaya.

Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu meminta bantuan Tim Identifikasi Reskrim Polres Inhu, dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), serta melakukan penyelidikan. Alhasil, dari keterangan saksi-saksi, mengarah pada seseorang atas nama tersangka, Fahrul Rozi atau Ozi.

"Tim langsung bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hanya butuh waktu 6 jam, pelaku berhasil kita tangkap. Dan dari pengakuan pelaku, korban dihabisi pada, Sabtu (23/12/2023) sekira 14.00 WIB ," beber Kapolres menuturkan.

Sebelumnya, korban datang ke rumah itu guna meminta paswood wifi, karena korban sudah terbiasa bermain di rumah tersebut. Dan saat itu pula, pelaku meminta korban bermain dalam rumah.

"Saat berada di dalam rumah yang hanya ada mereka berdua, pelaku langsung menutup pintu rumah dan mengajak korban berhubungan badan. Namun korban menolak dan meronta. Karena panik, pelaku yang melihat ada guci keramik, langsung menghantamkan ke kepala korban sebanyak 10 kali, hingga korban tewas bersimbah darah," jelas Kapolres menerangkan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 81 ayat 5 jo pasal 76 d. Pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUH Pidana tentang perlindungan anak, serta Pasal 365 ayat 3, tentang pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana dua puluh tahun penjara. (*)