Gubri Syamsuar Serahkan 660 SK PPPK Tenaga Pendidik se-Kabupaten Rohul
ROHUL, RIAULINK.COM - Sebanyak 660 guru di Provinsi Riau telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) fungsional Guru yang berwilayah Kerja di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), formasi 2022. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar di SMAN 1 Kepenuhan, Kota Tengah, Rohul, Kamis (3/8/2023).
Gubri sampaikan ucapan selamat kepada para tenaga pendidik Rohul yang baru saja menerima SK. Ia ungkapkan, satu diantara 660 tenaga pendidik itu, terdapat mantan guru honorer yang telah mengabdi selama 26 tahun.
"Pertama sekali saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu [guru] sekalian, allah telah menakdirkan bapak/ibu mendapatkan SK ini dari tangan saya. Kemarin saya menyerahkan SK di Pekanbaru dan ada guru yang paling lama menjadi honorer itu sudah 20 tahun. Tapi sekarang disini bahkan ada yang sudah 26 tahun," jelasnya.
Pemprov Riau sebelumnya telah mengusulkan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Namun, hanya 5.851 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK fungsional guru Pemprov Riau tahun 2022, saat ini hanya tersisa 5.810 orang.
"Saya sangat mengusahakan ini, tiap tahun saya menandatangani SK pensiun, dan yang terbanyak [pensiun] itu adalah guru. Sementara pengangkatan guru dari Menpan-RB tidak sebanding dengan orang yang pensiun," terangnya.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Oleh karena itu, kebutuhan PPPK ini tidak bisa dihindari untuk mengatasi kekurangan pengangkatan ASN," imbuhnya.
Mardia, mantan guru honorer yang mengabdi selama 26 tahun sampaikan, dirinya mulai menjadi seorang guru sejak tahun 1997. Ia ceritakan, pernah menjadi kepala sekolah selama 7 tahun, namun ironinya hanya menerima upah Rp 500.000 per-bulan.
Meski begitu, saat hari penerimaan SK PPPK di Rohul dirinya tampak sangat bahagia meski harus menunggu selama 26 tahun. ia sampaikan ungkapan syukurnya atas SK yang baru saja ia terima. "Alhamdulillah saat ini sudah diterima SK, dan saat ini saya berada disamping Gubernur Riau, seperti mimpi tapi ini adalah kenyataan," ujarnya
Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut Bupati Rohul, Sukiman, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, dan Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan. (Advertorial)
Tulis Komentar